TRENGGALEKTIMES - Capaian pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek selama 2020 mendapat sorotan tajam wakil rakyat. Legislatif pun memanggil 10 perangkat daerah untuk mengetahui lebih detail pencapaian yang dinilai belum maksimal.
Komisi III DPRD Trenggelek menggelar hearing dengan 10 perangkat daerah berkaitan dengan capaian pembanguan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Ke-10 perangkat daerah tersebut di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan , Pemuda, dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.
Baca Juga : Hormati Proses Hukum Kaburnya Calon PMI PT CKS, DPRD Kota Malang Hearing Pekan Depan
"Kali ini kita panggil OPD mitra yang melaksanakan kegiatan fisik di tahun 2020. Sifatnya hanya klarifikasi tentang capaian prosentase pembangunan fisik sesuai dengan kami sebagai komisi III," ucap Sukarodin usai pimpin rapat, Kamis, (17/6/2021).
Dari klarifikasi tersebut, Sukarodin selaku Ketua Komisi III menuturkan, ada beberapa catatan yang harus segera di tindak lanjuti. Catatan tersebut seputaran capaian pembangunan fisik yang dilakukan OPD di tahun lalu.
"Hasilnya, ada tiga catatan yang harus segera ditindak lanjuti. Ketiga catatan itu adalah catatan tentang gagal lelang pada PUPR, kedua ada putus kontrak di RSUD, yang ketiga ada yang ketiga untuk kegiatan seni di Disdikpora," tambahnya.
Sukarodin lebih lanjut menerangkan, gagal lelang yang ada di PUPR salah satunya adalah proyek pembangunan jalan dengan anggaran mencapai Rp 2,7 Miliar. Sedangkan untuk kegiatan putus kontrak yang terjadi di RSUD, untuk kegiatan sistem informasi management.
"Kemudian di dinas pendidikan pemuda dan olahraga juga ada untuk pengadaan alat seni budaya yang anggarannya bersumber dari Dana Lokasi Khusus sebesar Rp 900 juta juga tidak terealisasi," jelasnya.
Baca Juga : Buntut Penutupan Aplikasi Sipede, Bupati Tulungagung Surati Kemendes PDTT
Sukarodin juga menuturkan OPD juga telah menjelaskan adanya pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik telah sesuai target dan ada juga yang tidak terealisasi sesuai target. Alasannya ada yang tidak sesuai target karena adanya efisien sehingga ada yang kurang dari target.
"Mayoritas pengerjaan fisik sudah 100 persen mencapai target, hanya ada beberapa OPD yang tidak sampai. Sementara untuk serapan anggaran karena ada efisiensi tentu tidak mungkin semua menyentuh angka 100 persen," pungkasnya.