Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Covid di Kota Madiun Mengalami Peningkatan, Ini yang Dilakukan Wali Kota Maidi

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : A Yahya

17 - Jun - 2021, 09:41

Placeholder
Wali Kota Madiun Maidi saat konferensi pers di depan Balai Kota Madiun. (Foto: Dodik Eko P/JatimTIMES)

MADIUNTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Madiun kembali diberlakukan mulai Rabu (16/6/2021) malam hingga 28 Juni mendatang. Pasalnya di Kota Madiun terjadi lagi peningkatan pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 23 orang, hingga saat ini pasien yang dirawat sebanyak 42 orang sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 87 orang.

Dengan terjadinya lonjakan pasien yang terpapar Covid-19 tersebut Pemerintah Kota Madiun kembali memperketat semua kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga : Sejumlah Sidak Cak Thoriq Jadi Content Acara Mata Najwa Trans7

 

Mulai malam ini lampu hias yang ada di Jalan Pahlawan ataupun yang ada didalam Kota Madiun semuanya akan kembali dimatikan pada pukul 21:00 WIB. Selain itu pusat perbelanjaan Mall juga tutup pada pukul 21:00 WIB pun, dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

 "Mulai nanti pukul 21:00 lampu hias yang ada di Pahlawan Street dan ditengah Kota kita matikan dan Mall setelah tutup jam 21:00 maka semua pegawai segera pulang biar tidak terjadi kerumunan," ungkap Wali Kota Maidi saat Konferensi Pers di depan Balai Kota Madiun. Rabu malam (16/6/2021).

Maidi juga menjelaskan, bahwa kasus pasien yang terkonfirmasi covid-19 untuk Madiun raya trennya naik. Untuk itu, dengan diberlakukannya PPKM Mikro dengan ketat Maidi ingin mengantisipasi agar penyebaran Covid di Kota Madiun bisa terkendali.

 "Kita tidak ingin ada kejadian baru melangkah, tetapi kita ada pencegahan-pencegahan karena ada Daerah lain yang Covid-nya tinggi," ungkapnya

Orang nomor satu di Kota Madiun tersebut juga menegaskan setelah diberlakukannya PPKM mikro, hajatan di Kota Madiun juga kembali diperketat. Di antaranya tidak boleh prasmanan dan menggunakan hiburan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Selain itu yang melaksanakan hajatan harus di-Rapid Test lebih dulu.

Baca Juga : Tiga Varian Baru Covid-19 Masuk Jawa Timur, Pemkot Malang Giatkan Pencegahan

 

 "Yang punya Hajat baik itu manten atau pun keluarga harus Rapid dulu, yang tidak sehat tidak kita izinkan," tegasnya

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di Kota Madiun tersebut, Maidi mengatakan bahwa, Rumah Sakit Darurat Covid sudah jadi. Selain itu Ia juga berencana kembali akan menyiapkan Gerbong Kereta Api untuk digunakan isolasi mandiri. (adv)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

A Yahya