MALANGTIMES - Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kerjasama dalam hal ekonomi, Pemerintah Kota Malang melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Senin (14/6/2021).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Jelang Porprov Jatim VII 2022, 288 Atlet KONI Kota Malang Jalani Tes Seca
"Saya percaya dan saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima MalangTIMES.com.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini juga menyampaikan bahwa dari hasil kerjasama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur ini harapannya agar berjalan dengan baik.
"Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini, implementasi di lapangan secara berkala kita harus berkomunikasi. Sehingga harapannya step by step akan bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaam Provinsi Jawa Timur Taukhid mengungkapkan bahwa nantinya penguatan dalam MoU ini dapat bermanfaat.
"Mudah-mudahan nanti seluruh informasi yang telah dilakukan pemerintah di wilayah ini bahkan Jawa Timur, sebenarnya informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Hingga tanggal 31 Mei 2021, realisasi Kredit Program di Jawa Timur sebesar Rp 18,01 triliun kepada 594.870 debitur. Penyaluran Kredit Program, terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 17,86 triliun pada 552.141 debitur.
Baca Juga : Tak Pakai Helm, Ibu dan Anak Tewas Usai Ngebut dan Tabrak Toko di Gondanglegi
Dan juga untuk Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 157,42 miliar pada 42.729 debitur. Di Kota Malang penyaluran Kredit Program (KUR dan UMi) mencapai Rp 306,84 miliar kepada 8.375 debitur.
Dalam akses pembiayaan, Ditjen Perbendaharaan dan Menteri Keuangan, akan melakukan subsidi program untuk mensubsidi bunga yang ditanggung para pelaku usaha.
"Selama ini kan pelaku usaha itu secara umum hanya menanggung bunga 6 persen bunga pinjaman KUR itu, yang selebihnya bunga 14 persen an itu kami yang nanggung. Bahkan untuk yang super mikro, tahun ini cuma 3 persen," tandasnya.