SUMENEPTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, bakal melaksanakan seleksi tambahan bakal calon kepala desa bagi desa yang calonnya lebih dari lima.
Data yang tercatat di DPMD berdasarkan laporan, bakal calon kepala desa (bacakades) yang lebih dari lima calon itu tersebar di 18 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga : Tak Lolos SBMPTN, Peluang Besar Unisma ini Patut Dicoba Calon Mahasiswa yang Kurang Beruntung
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, seleksi tambahan itu dilaksanakan untuk desa yang calonnya lebih dari lima.
"Kalau tidak ada perubahan, kita rencanakan pada Kamis mendatang," katanya kepada SumenepTIMES baru-baru ini, Senin (14/6/2021).
Seleksi tambahan itu kata Ramli akan dilaksanakan pada Kamis 17 Juni 2021 di Islamic Center Batuan dan bekerjasama dengan pihak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
"Seleksi tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang ada sehingga desa yang calon kadesnya lebih dari 5 orang, diharuskan mengikuti seleksi tambahan," ujarnya.
Baca Juga : Bakal Rilis 2022, Sutradara Umumkan Judul Sekuel Film Aquaman
Dia menambahkan, ada empat indikator pada seleksi tambahan. Di antaranya berkaitan dengan pengalaman bidang pemerintahan, pendidikan dan usia serta ujian kepemimpinan.
"Dari hasil ujian seleksi tambahan tersebut, akan langsung diberikan pada hari itu juga. Selain itu, dalam ujian seleksi bukan menentukan produk lolos, tetapi nilai nanti itu kewenangan panitia dengan menjumlahkan nilai tersebut," pungkasnya.