MALANGTIMES - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Latihan Kerja-Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta PT Citra Karya Sejati (CKS) di Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. BP2MI juga mengecek kondisi tiga calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Rumah Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (12/6/2021).
Usai melakukan sidak dan mengecek kondisi tiga calon PMI tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani membeberkan beberapa kejanggalan. Mulai dari kekerasan hingga pelecehan seksual yang kerap kali dialami calon PMI.
Baca Juga : Ungkapan Hati Alumni SPI Kota Batu setelah Ramai Dugaan Kekerasan Seksual
"Dari beberapa temuan di lapangan tadi, jelas bahwa beberapa pihak, baik yang di rumah sakit maupun yang di BLK menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kekerasan verbal," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Selain itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami para calon PMI juga diungkapkan Benny berdasarkan cerita para calon PMI yang berada di BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS.
"Ada satu peristiwa, seorang CPMI menggunakan celana pendek. Memang tidak diperbolehkan di perusahaan itu. Ditegur boleh karena itu ada aturan. Tetapi pernah perlakuan tidak senonoh. Celananya langsung diturunkan dan ini disaksikan banyak orang," ungkapnya.
Tindakan yang merenggut kebebasan para calon PMI juga kerap kali dilakukan oleh pihak BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. Yakni berupa penahanan handphone. Menurut Benny, hal itu sangat berbahaya dan merugikan para calon PMI.
"Jadi, handphone itu hanya bisa digunakan jam 5 sore hingga 10 malam. Bisa dibayangkan mereka yang butuh komunikasi dengan keluarga yang sangat jauh. Jika ada berita keluarganya sakit atau kecelakaan, karena handphone-nya ditahan, pasti mereka putus informasi. Ini kan sangat berbahaya," tandasnya.
Lalu mengenai perjanjian kerja, juga terdapat beberapa kejanggalan. Hal tersebut terlihat dari para calon PMI yang tidak pernah memiliki salinan perjanjian kerja.
"Nah baik perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, itu harusnya secara fisik si CPMI sudah memegang. Tapi semua tadi mengatakan mereka tidak pernah memegang itu," kata Benny.
Sementara itu, lima orang calon PMI -yang pada Rabu (9/6/2021) kabur dari BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS dengan cara melompat dari lantai empat- saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Terkait tiga orang yang sedang dirawat. Namanya Fauziah, Minarti dan Baiq. Baiq ini patah tulang kaki kiri. Tindakan yang diambil adalah operasi. Kemudian Minarti patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri. Tindakan medis operasi," jelas Benny.
Untuk calon PMI yang bernama Fauziah, kondisinya memang yang lebih berat. Pasalnya, Fauziah mengalami patah tulang pinggang, kemudian patah tulang di pantat dan juga patah tulang di kaki. "Ini agak berat. Fauziah juga harus operasi. Ini tidak mudah," imbuh Benny.
Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Pantau Langsung Vaksinasi Masal di Bangkalan
Sedangkan untuk dua calon PMI lainnya yang dinyatakan selamat, BP2MI pun telah mengantongi identitas. Keduanya telah ditempatkan di lokasi yang tidak disebutkan secara detail oleh BP2MI. "Sudah tahu identitasnya dan sudah aman. Kami serahkan semua ke polisi semua," ujarnya.
Pembiayaan tiga orang calon PMI di Rumah Sakit Wava Husada, yang sebelumnya ditangani pihak BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS, pun langsung diambil alih oleh BP2MI.
"Kita menolak sepeser pun, apa pun alasan dari pihak perusahaan dan walaupun niat baik. Kita tidak akan menerima sepeser pun dan tanggung jawab pengobatan hingga sembuh dari kami BP2MI. Seberapa pun besar yang diminta rumah sakit, ya sebagai risiko perawatan hingga sembuh itu menjadi tanggung jawab negara," ujar Benny.
Terakhir, pihak BP2MI terus memotivasi para calon PMI agar berani dan tidak boleh takut mengutarakan semua peristiwa yang terjadi di BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. Pasalnya, berdasarkan cerita salah satu calon PMI, terdapat rekannya yang meninggal dunia sebelum Lebaran 2021. Hal itu juga menjadi atensi khusus dalam rentetan kasus kaburnya lima orang calon PMI.
Dari kesaksian para calon PMI, rekannya meninggak dunia di BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS dan para calon PMI disuruh untuk tidak bersuara atau tutup mulut atas kasus tersebut.
"Walaupun perusahaan mengaku itu meninggal di rumah sakit. Lalu beberapa calon PMI dalam peristiwa yang meninggal itu dulu bahkan (disuruh, red) iuran Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk memberikan pengobatan. Berarti perusahaan tidak memberikan perhatian untuk memberikan pengobatan kepada PMI hingga meninggal," tandasnya.
Saat ini pihak BP2MI menyerahkan proses hukum kepada pihak Polresta Malang Kota. Pihaknya berharap agar proses hukum terus berlanjut. "Itu juga akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Di sana (BLK-LN PT CKS, red) masih ada 120-an orang," pungkasnya.