TULUNGAGUNGTIMES - Diduga terlalu memakan jalan lawan arus, kecelakaan tak imbang terjadi di Jalan Raya Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Dua kendaraan yang dimaksud antara roda dua yakni, Yamaha Vixion dengan nomor polisi AG 5532 RDN kontra roda empat jenis Suzuki Pick Up nomor polisi AG 9469 RH.
"Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Mayor Sujadi Desa Plosokandang atau 100 meter timur SPBU," kata Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto, Kamis (10/06/2021).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Blitar Jelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dalam Rapat Paripurna
Kejadian kecelakaan sendiri sekitar jam 11.30 WIB dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terpelanting dan tewas di tempat.
"Roda dua atau sepeda motor yang terlibat awalnya melaju dari arah timur dan melajunya terlalu ke kanan jalan melebihi batas marka jalan tengah," ujarnya.
Karena sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Heri Wahyudi (35) warga Dusun Kasrepan RT 005 RW 001 Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban itu melampaui pembatas jalan dari arah berlawanan ada kendaraan roda empat. Kendaraan yang dimaksud adalah pick up yang dikemudikan Mohammad Fahrizal Ardiansyah (25) warga Dusun Temon RT 002 RW 001 Desa Sukorejo Kecamatan Karangrejo.
"Akibatnya, pengendara roda dua terpental dan meninggal dunia di tempat (TKP)," ungkap AKP Siswanto.
Sehingga Pengendara R2 (Yamaha Vixion) Sdr. Heri Wahyudi terpental dan meninggal di TKP.
Baca Juga : Percepat Penurunan Stunting, Kampanye Gemarikan di Tulungagung Terus digalakkan
Dari informasi masyarakat, petugas Polsek Kedungwaru telah datang ke lokasi kecelakaan. Selanjutnya, melakukan olah TKP dan menghubungi Ambulance PSC RSUD Dr. Iskak serta Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.
"Korban telah kita evakuasi, barang bukti kita amankan dan arus lalu lintas yang sempat tersendat telah berhasil terurai dan lancar kembali," pungkasnya.