free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wakil Wali Kota Blitar Jelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dalam Rapat Paripurna

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jun - 2021, 20:46

Placeholder
Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk menjelaskan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2020. (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

BLITARTIMES-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar gelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/6/2021) di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Agenda ini dihadiri Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Blitar.

Baca Juga : Kebijakan Sekolah Tatap Muka 2 Hari Sepekan, Dikbud Kota Malang Tunggu Aturan Resmi Pusat

Dalam kesemparan ini, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2020. Disampaikan Tjutjuk bahwa berdasarkan laporan dari BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan, Kota Blitar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya.

Ya, penghargaan opini WTP yang diterima kali ini merupakan prestasi untuk yang ke-11 secara berturut-turut. Opini WTP itu diberikan atas keberhasilan Pemkot Blitar dalam mengelola laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2020 secara baik dan benar, sesuai pedoman serta peraturan perundang-undangan.

“Capaian yang membanggakan ini tidak lepas dari andil dan dukungan semua pihak. Semoga ke depan prestasi ini menjadi motivasi untuk semakin menyempurnakan tata kelola keuangan di birokrasi Pemkot Blitar,” kata Tjutjuk.

Orang nomor dua di Kota Blitar menambahkan, prestasi yang bagus ini ke depan harus dilanjutkan. Pemkot Blitar bersama dengan DPRD akan terus mengawal proses kebijakan sehingga tata kelola pemerintahan khususnya di bidang keuangan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan komitmen yang kuat, mudah-mudahan prestasi ini bisa terus dipertahankan,” tukasnya.

Prestasi Opini WTP 11 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Blitar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Blitar. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyampaikan setelah agenda paripurna hari ini DPRD akan melanjutkan tahapan paripurna selanjutnya hingga penetapan Perda Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Baca Juga : Media Sosial Kuasai Daya Serap Iklan, Ini Pesan Dewan Pers untuk Media Mainstream

“Kita segera lakukan pembahasan. Anggota dewan yang duduk di badan anggaran (Banggar) akan menerima pembekalan. Nanti akan ada rapat fraksi, rapat komisi. Dari hasil rapat-rapat fraksi dan komisi ini nanti langsung dibawa ke tahapan selajutnya yakni pembahasan di tingkat banggar,” terangnya.

Meski memuji prestasi Opini WTP yang diraih Pemkot Bitar, Pimpinan DPRD Kota Blitar meminta kepada Pemkot Blitar agar meningkatkan perhatian kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Di antaranya infrastruktur dan penanganan banjir.

“Masih ada jalan-jalan yang perlu diperbaiki. Kami mendorong di masa jabatan wali kota periode ini jangan sampai ada banjir, jangan sampai ada jalan rusak baik di gang maupun di jalan yang besar,” pungkas Agus.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni