free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Aksi Gempar: Massa Serukan 11 Tuntutan ke DPRD dan Pemkab Paska OTT KPK di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Jun - 2026, 19:36

Loading Placeholder
Massa Gempar saat didepan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung / Foto : Sucipto for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Bertempat di depan Kantor DPRD Tulungagung massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat atau Gempar, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (9/6/2026). Puluhan massa ini mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurut Gempar, kasus hukum yang kembali mencuat diduga akibat lemahnya kontrol legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Hingga beberapa kali massa menyebut nama ketua DPRD Marsono, sebagai titik kelemahan matinya fungsi pengawasan di legislatif. 

Baca Juga : Pemprov Jatim Bekukan Sementara Tambang Galian C Sayutan Usai Sidak Bareng Tim Gabungan dan DPRD Magetan

Tuntutan yang disuarakan di antaranya, transparansi pengelolaan APBD, penegakan hukum dan percepatan pelaksanaan reforma agraria. Ada 11 tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan  Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta lembaga penegak hukum. 

Salah satu korlap Aksi, M Ababilil Mujaddidyn, aksi ini untuk mendorong penuntasan kasus OTT KPK yang terjadi di Tulungagung.

“Pasca-OTT KPK kami menilai ada kegagalan dari DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan," kata pengacara yang akrab dipanggil Billy ini. 

Gempar mendesak agar KPK harus perkara hingga ke akar permasalahan, termasuk menelusuri keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi. 

"Jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum, panggil dan proses seluruh pejabat yang terlibat," ujarnya. 

Selain itu, terkait tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Desa Nyawangan dan Desa Picisan di Kecamatan Sendang, serta Desa Kalitengah, Kecamatan Pucanglaban.

“Masyarakat yang berjuang untuk meredistribusi lahan, dibenturkan dengan oknum-oknum saat ini, permohonan kami adalah mengaudit HGU yang bermasalah,” ungkapnya. 

Mendapat tudingan dari massa, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyangkal dan menerangkan bahwa selama ini DPRD telah menjalankan fungsi dan kewenangannya. 

Baca Juga : Sengkarut Tambang di Magetan dan Ponorogo, Sasa DPRD Jatim Desak Evaluasi Menyeluruh

Pasca-OTT KPK pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Kami ke Dirjen Otda Kemendagri, Kemenpan RB dan lain-lain bersama Plt Bupati dan sepakat saling menguatkan agar pemerintahan tetap berjalan," ucapnya. 

Terkait soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diterima oleh Pemkab Tulungagung, Plt Bupati Ahmad Baharudin mengakui, sampai saat ini belum menerima

"Terkait LHP BPK, Tulungagung memang belum mendapatkan, berbeda dengan daerah lain," katanya. 

Belum keluarnya LHP BPK tidak lepas dari masalah korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---