SUMENEPTIMES - Sejumlah calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menarik uang pelunasan. Hal itu dilakukan menyusul pembatalan pemberangkatan haji pada 2021 sebagaimana yang diumumkan Kementerian Agama belum lama ini.
Sedikitnya sebanyak 10 CJH menarik kembali sebagian dana haji yang sudah disetorkan. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan Kementerian Agama Sumenep hingga Kamis hari ini.
Baca Juga : Kunjungan Turun Drastis, Disporapar Kota Malang Terapkan Strategi Khusus Tarik Wisatawan Mancanegara
"Mereka yang sebelumnya sudah melunasi ongkos naik haji pada tahun 2020 lalu. Namun karena gagal berangkat akhirnya uang tersebut dilakukan penarikan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah, Kamis (10/6/2021).
Kata dia, ada dua kategori jenis ongkos naik haji yaitu uang setoran awal untuk mendapatkan porsi haji dan uang pelunasan.
"Sebanyak sepuluh calon haji itu menarik uang pelunasan bukan uang setoran awal," paparnya.
Lebih lanjut kata dia, ada konsekuensi bagi calon haji yang menarik uang pelunasan. Jika sewaktu-waktu ada panggilan pemberangkatan, maka CJH tersebut harus membayar pelunasan kembali dengan jumlah yang baru. Karena bisa jadi uang pelunasan haji nantinya akan naik.
"(Besarannya) tentu sesuai kepresnya nanti," tambahnya.
Baca Juga : Tanda-Tanda Rumah Sering Dikunjungi Malaikat, Termasuk Rumahmu?
Sementara itu, untuk calon yang tidak menarik uang pelunasan, mereka tinggal berangkat apabila ada panggilan pemberangkatan tanpa harus menambah uang pelunasan jika nantinya ada kenaikan ongkos haji.
Untuk diketahui, sebanyak 671 calon jelamaah haji dari Sumenep gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Mereka batal berangkat menyusul pengumuman pembatalan pemberangkatan CJH oleh Kemenag RI beberapa waktu lalu.