LUMAJANGTIMES - Untuk menyelamatkan pohon asem yang tersisa di Jalan Ahmad Yani Lumajang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang memastikan akan menolak seluruh permohonan ijin untuk melakukan penebangan pohon asem tersebut.
Kepala DLH Lumajang Ir. Yuli Haris kepada media ini mengatakan, pohon asem yang ada di Lumajang saat ini jumlahnya tidak banyak dan hanya tinggal di jalan Ahmad Yani saja.
Baca Juga : Hidupkan Suasana 80-an, Begini Tampilan Sepatu Kolaborasi Clarks dan Levi's
"Pohon asem yang ada di jalan Ahmad Yani peninggalan Belanda. Kini hanya terisa di jalan itu saja. Dan akarnya tidak merusak aspal, jadi akan kita jaga kelestariannya," kata Yuli Haris.
Menurut Yuli Haris, diperkirakan usia tanaman pohon asem ini sudah ratusan tahun, dan selama ini banyak ditumbuhi anggrek yang juga sedang dilestarikan.
Oleh karena itu dengan alasan apapun, permohonan penebangan pohon asem ini akan ditolak, dengan tujuan pelestarian tanaman yang sudah berusia ratusan tahun tersebut.
Selain melarang penebangan yang tak akan dikeluarkan ijinnya, merusak tanaman tersebut juga akan diberikan sangsi tegas.
Baca Juga : Baru Dilaunching, Pembelajaran Bahasa Inggris Gratis di Unisba Blitar Mendapat Sambutan Positif
"Saya berharap masyarakat jangan membakar sampah di sekitar pohon asem agar tidak menyebabkan kerusakan pada pohon tersebut," tegas Yuli kemudian.
Kepada Jatimtimes, Yuli Haris juga mengatakan, selain pohon asem, DLH juga akan melestarikan pohon kenari dan tidak akan diijinkan untuk ditebang. Pohon ini adanya di Jalan Hayam Wuruk Lumajang.