free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku dalam Video Penganiayaan Viral di Turen Ditunggu Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jun - 2021, 22:45

Placeholder
Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Turen (foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Polsek Turen berhasil mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan dan korban dalam video viral yang beredar di media sosial Instagram beberapa hari lalu. Rencananya, polisi akan menunggu terduga pelaku dan korban untuk dimintai keterangan terkait video yang telah beredar luas itu.

Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memproses terkait kasus penganiayaan yang viral di media sosial Instagram itu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan dari korban.

Baca Juga : Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Madiun Ditangkap di Kediri

“Mereka langsung ke Klaten, dan belum kembali saat ini. Hal itu yang membuat kami tidak bisa melakukan penyelidikan,” kata Suko Wahyudi.

Diketahui, terduga pelaku AHD dan korban SPD (33) adalah suami istri sirih. Informasi tersebut diperoleh pihak kepolisian dari keterangan beberapa saksi yang mengetahui keduanya.

“Jadi riwayat wanita ini janda cerai. Aslinya itu Banyumas, dan wanita ini (korban) pernah bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) di Jakarta. Mereka ini suami istri tapi nikah sirih,”  ungkap Suko.

Setelah mengantongi identitas, anggota kepolisian kemudian mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah kos yang menjadi tempat tinggal suami istri sirih itu.

“Jadi mereka ini bukan asli Malang, tapi di daerah Sananrejo (Kecamatan Turen) mereka ngekos,” ujar Suko.

Sebelumnya, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jum'at (4/6/2021) di depan sebuah toko baju di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keterangan polisi, suami istri sirih itu diduga terlibat cek-cok dan berhenti di depan toko tersebut sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.

Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Aborsi Perawat Jombang yang Gugurkan Kandungan Pacarnya

“Mereka tidak melakukan transaksi di sekitar situ, hanya berhenti di situ kemudian cek-cok. Karena kejadian hampir jam 10 malam, jadi sudah agak sepi,” terang Suko.

Kini, Polsek Turen akan menunggu kedatangan AHD dan SPD untuk memberikan keterangan terkait video yang diduga adalah keduanya. Karena video tersebut telah viral di media sosial dan sudah banyak orang yang mengetahui.

“Nanti setelah kedua orang itu datang, biar semua bisa jelas. Dan dimohon korban melapor ke polsek atau ke Polres Malang,” pungkas Suko.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni