free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PJU Polres Ngawi Cek Pengetatan Mobilitas Massa dan Kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

22 - May - 2021, 22:19

Placeholder
Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip yang terletak di perbatasan antara Ngawi - Bojonegoro. (Foto Satria Romadhoni/jatimTIMES)

NGAWITIMES - Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip yang terletak di perbatasan antara Ngawi-Bojonegoro.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (15/5/2021) ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto, didampingi Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi dan Kasiwas Polres Ngawi IPTU Sugeng Haryono.

Baca Juga : Cegah Kerumunan Saat Haul, Forpimda Jember Silaturrahmi ke Keluarga Habib Sholeh

Ditemui di lokasi penyekatan, Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, dalam giat pengetatan tersebut, satu persatu kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi diperiksa di Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip.

"Tujuan dari pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan ini adalah untuk pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman dari Covid-19 di Kabupaten Ngawi," ujar Slamet Suyanto.

Selain itu Slamet Suyanto menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip yang terletak di perbatasan antara Ngawi - Bojonegoro.

"Pada kegiatan ini kami melakukan pengecekan pengetatan pelaksanaan Prokes, di mana kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dari kegiatan selain juga pemahaman petugas dalam pelaksanaan prokes," terangnya.

Baca Juga : Cegah Kerumunan Saat Haul, Forpimda Jember Silaturahmi ke Keluarga Habib Sholeh

Pada giat Operasi Pengetatan Penyekatan Mobilitas Massa dan Kendaraan tersebut, satu persatu kendaraan yang akan  masuk Kabupaten Ngawi diperiksa dan ditanya tujuannya serta surat-surat kelengkapannya seperti KTP, surat rapid tes dan lainnya.

"Bila ada pengendara atau pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapannya seperti KTP, surat rapid tes dan lainnya. Maka kita lakukan rapid tes di Pos Terpadu Penanganan Covid-19," tegasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana