KEDIRITIMES - Seiring viralnya harga nasi pecel tumpang di Jalan Dhoho Kota Kediri yang dipatok tinggi bagi konsumen, kini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri dalam waktu dekat bakal terbitkan Surat Keputusan atau SK yang mengatur terkait penjualan nasi pecel tumpang di Kota Kediri.
Hal inipun diutarakan oleh Tanto Wijohari selaku Kepala Disperdagin Kota Kediri. Is mengatakan, penerbitan SK akan dilakukan untuk mengatur tata cara penjualan agar nantinya tidak terjadi kegaduhan di kemudian hari.
Baca Juga : Pasca Libur Lebaran, Pelatih Persik Ingin Tes Kondisi Fisik Skuatnya
"SK tersebut akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dengan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda). Karena untuk SK harus ada dasar hukum yang mendasari aturan tersebut dikeluarkan," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, terdapat keluhan warganet atas mahalnya harga nasi pecel tumpang yang menyebut penjualan tersebut dilakukan di Jalan Doho Kota Kediri. Kabar itu seketika beredar luas sejak Kamis (13/5/21).
Disebutkan dalam pengakuan konsumen itu, untuk dua nasi pecel tumpang ditambah lauk telur dipatok dengan harga Rp 45.000.
Sementara itu, beberapa hari setelahnya Pemkot Kediri melakukan sidak dan berkomunikasi dengan kelompok pedagang. Dalam komunikasi tersebut disepakati agar dicantumkan harga di daftar menu yang bisa dilihat pembeli sebelum memesan makanan.
Menurut Tanto, imbauan sementara akan disebar di pedagang makanan sekitaran Jalan Dhoho saja. Setelah ada SK kemungkinan besar tidak hanya pedagang di Jalan Dhoho saja yang harus mencantumkan harga, tetapi semua pedagang di Kota Kediri. "Kalau sudah ada SK bisa berlaku untuk semua pedagang di Kota Kediri," imbuhnya.
Baca Juga : Halalbihalal UIN Malang, Pengasuh PP Bumi Sholawat Sampaikan Tanda Orang Besar dan Keikhlasan Beramal
Tindakan ini dilakukan agar pedagang lain yang mematok harga normal tidak mendapatkan imbas penurunan pelanggan. Kejadian ini sebenarnya pernah terjadi di kota-kota besar seperti Yogyakarta yakni di Jalan Malioboro.
Akibat keluhan di media sosial tersebut salah satu pedagang yang mematok harga normal merasakan imbasnya.