free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sulit Data Keberadaan Anjal dan Gepeng, Ini Alasannya!

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

27 - Sep - 2021, 00:45

Placeholder
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Banyaknya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Malang dan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Malang.

Pemerintah pun kembali dituntun untuk melakukan pendataan secara lebih terperinci. Sehingga, keberadaan anjal maupun gepeng dapat dideteksi untuk kemudian dibina dan tidak lagi kembali ke jalan.

Baca Juga : Keren! Kreasi Fashion Sulam Tangan Buatan Warga Kota Malang Ini Tembus Pasar Internasional

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani mengatakan, bahwa pihaknya selama ini memang berharap ada pendataan secara merinci berkaitan dengan anjal dan gepeng.

"Pertama kami ingin ada pendataan. Sebenarnya anjal di Kota Malang itu berapa. Itu memang agak sulit, karena kita harus mendatangi titiknya itu kan," ungkapnya kepada MalangTIMES.com. 

Karena menurut Titik, jika para petugas mendatangi kawasan permukiman dari anjal ataupun gepeng tersebut, pihak RT/RW di sekitar wilayah itu akan menutup diri. Karena merasa malu dengan keberadaan anjal dan gepeng di wilayahnya.  

"Coba kalau kita datang ke RT/RW misalkan, anjal e enek piro kan nggak ada yang mau mengaku. Memang kita harus mengikuti ke lokasinya. Lah itu kan juga biaya besar ya. Karena kan pasti mobile ya," imbuhnya. 

Selain itu, disampaikan Titik bahwa pihaknya juga berkeinginan untuk melakukan pertemuan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Malang. Setidaknya terdapat 57 kelurahan dari 5 kecamatan yang ada di Kota Malang. 

"Kami ingin melakukan suatu pertemuan di kelurahan-kelurahan itu isinya kita mengedukasi masyarakat. Kenapa harus di kelurahan masing-masing, karena yang diundang ya mereka. Tidak hanya perwakilan. Setidaknya kita lebih menyentuh seperti itu. Mengedukasi masyarakat supaya lebih peduli terhadap lingkungannya," terangnya. 

Baca Juga : 2023, Semua Sekolah di Kota Malang Ditargetkan Raih Adiwiyata

 

Jadi, lanjut Titik, semisal jika terdapat tetangga di kanan kirinya yang misalnya berprofesi sebagai pengemis, mengamen di jalanan, setidaknya lingkungan masyarakat harus memberikan dukungan dan semangat agar dapat bekerja lebih baik lagi. 

"Setidaknya lingkungannya bisa memberi semangat, ayo lah bekerja yang lain yang lebih bermartabat. Juga misalnya di lingkungan itu ada ODGJ, ada lansia terlantar yang tidak punya keluarga, nah lingkungannya ini harus lebih peduli lagi. Itu kami pingin membuat kegiatan seperti itu," terangnya. 

Namun, dikatakan Titik bahwa kegiatan-kegiatan tersebut juga harus memerlukan biaya yang cukup banyak. Karena wilayah Kota Malang terdapat 5 kecamatan dengan 57 kelurahan, menjadi penting untuk pengalokasian anggaran untuk kegiatan. 

"Tapi semua kembali kepada kemampuan dinas juga. Karena pasti membutuhkan anggaran. Semoga bisa seperti itu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni