MALANGTIMES - Pengetatan mobilitas perorangan di Kota Malang jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai dilakukan. Meski mudik kali ini dilarang, namun kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga akses wisatawan masih dibuka.
Di Kota Malang, hingga hari ini (Senin, 3/5/2021) telah ada 9 pekerja migran yang diisolasi di safe house atau rumah isolasi yang berada di Jl Kawi.
Baca Juga : Potensi Merusak, DPUPRPKP Kota Malang Larang Pedagang Buang Air Limbah ke Aspal Jalan
"Pekerja migran Indonesia Kota Malang ada 9 di safe house, belum ada yang pulang," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Ya, seperti diberitakan sebelumnya para pekerja migran dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kota Malang di masa pelarangan mudik 2021 wajib menjalani karantina selama 3 hari.
Kesembilan pekerja migran ini dijelaskan Husnul, dilakukan penjemputan oleh pihak terkait. Yakni, dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, dan Dinkes Kota Malang dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
"Kami dari Dinkes mendampingi pekerja migrannya sama penjemputan. Disnaker ini mereka yang sebagai induknya pekerja migran ini. Sementara, Dishub memfasilitasi transportasinya," jelasnya.
Dalam hal ini pekerja migran untuk sementara waktu tak dapat bertemu keluarga, hingga hasil swab tes PCR dinyatakan negatif. Di mana, dari kesembilan PMI baru 2 orang yang telah menjalani tes tersebut. Hasilnya, dikatakan Husnul baru akan diketahui besok (Selasa, 4/5/2021).
Baca Juga : Per Hari Ini, 9 Orang PMI Dikarantina di Safe House Jalan Kawi Kota Malang
"Mereka selama 2 hari di karantina di Asrama Haji Sukolilo, lalu di safe house 3 hari. Dan begitu nanti diperiksa swab-nya negatif, baru bisa kembali ke rumah bertemu keluarga," tandasnya.