free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Potensi Merusak, DPUPRPKP Kota Malang Larang Pedagang Buang Air Limbah ke Aspal Jalan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

03 - May - 2021, 01:50

Placeholder
Jalan sekitar pasar yang rusak akibat air limbah yang dibuang pedagang. (Dok MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meniimbau para pedagang pasar di Kota Malang tidak membuang air limbah ke jalan beraspal di sekitar lokasi pasar. 

Imbauan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, memang tak dipungkiri, jalan aspal di kawasan pasar sering  rusak atau berlubang. Hal tersebut lantaran kebiasaan oknum pedagang yang membuang air limbah ke jalan.

Baca Juga : Syiar Ramadan, Maulana Habib Luthfi bin Yahya Kagum dengan UIN Malang, Ini Wejangan yang Diberikan

Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Eko Setyo Mahanani menjelaskan, kebiasaan oknum pedagang membuang air limbah ke jalan memang berpotensi merusak aspal. Sebab, air limbah yang dibuang oknum pedagang bisa jadi mengandung berbagai zat, baik itu garam maupun kandungan kimia lainnya.

Kandungan bahan-bahan tersebut kemudian memengaruhi tingkat kerekatan aspal. Kerekatan aspal  rusak karena bahan kimia tersebut. Karena daya pengikat atau perekat aspal rusak, ketika terlewati beban, aspal jalan akan begitu mudah terkelupas.

"Ya kayak air asin mengandung garam. Kemudian yang mengandung atau air sumbo atau pewarna. Lalu  buangan air tahu. Apalagi kalau kandungan terdapat borak atau pengawet, maka itu akan merusak jalan," jelasnya saat ditemui di DPUPRPKP Kota Malang.

Karena itu, bilamana kebiasaan tersebut tetap dilakukan oleh oknum-oknum pedagang, meski kualitas aspal bagus, jalan bisa tak akan awet dan cepat rusak. "Seperti halnya di Pasar Gadang. Di sana sudah dibetulkan, tapi selang satu bulan buyar (rusak) karena dibuangi seperti itu (air limbah)," ungkap Eko.

Baca Juga : Per Hari Ini, 9 Orang PMI Dikarantina di Safe House Jalan Kawi Kota Malang

Oleh sebab itu, DPUPRPKP kembali mengimbau para pedagang pasar agar tak membuang air limbah sembarangan, terlebih lagi di aspal jalan. Sengan begitu, aspal jalan di sekitar pasar bisa lebih awet demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas pedagang sendiri.

"Itu imbauan kami. Termasuk juga jangan membuang sampah atau menumpuk sampah di aspal jalan. Sampah itu kan mengandung air lindi dan air lindi itu bisa merusak aspal," pungkas Eko.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy