free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mas Bup Kediri Bubarkan Parkir Liar di Halaman Kantor Dispendukcapil

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2021, 20:57

Placeholder
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat membubarkan parkir liar.(eko arif s/Jatimtimes)

KEDIRITIMES - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tak kuasa menahan amarahnya saat lakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Jum'at (30/4/21). Kemarahan Bupati Kediri itu tersulut lantaran saat menggelar sidak menemukan adanya pungutan parkir liar yang ada di halaman Dispendukcapil.

Bupati berusia 29 tahun tersebut menyayangkan atas tindakan oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah kesusahan masyarakat. 

Baca Juga : Sidak di Kantor Dispendukcapil, Mas Bup Kediri Temukan Tumpukan Arsip Berserakan di Lantai

 

Dengan adanya temuan tersebut, Mas Bup, panggilan akrab Bupati Kediri ini akan berusaha mendalami terkait adanya kasus pungli yang terjadi di Dispendukcapil. “Ini tadi ada oknum yang mem-Backup atau men-support bahkan. Jadi katanya parkir ini setorannya ke salah satu oknum tersebut. Dan saya coba akan dalami hari ini,” katanya.

Ditambahkan Mas Bup, dengan adanya temuan ini dirinya meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban. Karena, kalau ada pungutan-pungutan tidak ditertibkan, maka pungutan liar akan menjamur di Kabupaten Kediri.

"Saya tidak mau ini terjadi. Masak orang datang ke sini jauh-jauh untuk mengurus dokumen justru di sini terkena pungutan liar. Saya tidak mau ini terjadi. Sebab, perlu diketahui kepada masyarakat juga bahwa kawasan pemerintah, apalagi tempat pelayanan umum, itu tidak boleh ada pungutan parkir," ungkapnya.

Baca Juga : Jalin Kerja Sama dengan PT Pos, Nujek Berikan Layanan Pick Up Service Gratis

 

Sementara itu menurut pengakuan salah satu penjaga parkir, hanya bekerja kepada seorang oknum anggota dewan Kabupaten Kediri. "Para penjaga mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 300 an ribu perhari kemudian disetorkan. Dari jumlah setoran itu, penjaga parkir mendapat sekitar Rp 50an ribu," terangnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya