free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pajak Sektor Wisata Kota Batu Merosot Selama Pandemi Covid-19

Penulis : Mariano Gale - Editor : Yunan Helmy

28 - Apr - 2021, 14:47

Placeholder
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Foto Dok/Jatim Times)

BATUTIMES- Selama pandemi covid-19 ini, pajak sektor wisata di Kota Batu, seperti tempat hiburan, hotel, dan resto, merosot. Hal itu disebabkan kunjungan wisatawan yang menurun.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menanggapi, menurunnya pendapatan dan merosotnya pajak disebabkan kondisi menghadapi pandemi covid-19. Apalagi pemerintah juga melakukan peraturan pembatasan kunjungan wisatawan.

Baca Juga : Mudik ke Kabupaten Blitar, Pekerja Migran Wajib Isolasi 5 Hari

 

"Memang tidak bisa dipungkiri, kita semua harus menghadapi dan mencari solusi bersama. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah juga sedang proses untuk memulihkan keadaan ekonomi ini," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Sebenarnya Kota Batu berharap meraup banyak pendapatan sektor wisata dalam momen Hari Raya Idul Fitri 2021. Namun, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik. "Mau gimana lagi. Ini buat kebaikan dan keselamatan kita semua untuk mencegah penyebaran covid-19," ujar Punjul.

Sementara, Direktur PT Selecta Sujud Hariadi mengatakan, adanya larangan mudik membuat kunjungan tempat wisata di Kota Batu menurun. Biasanya, tingkat kunjungan di Batu kebanyakan dari luar Malang Raya, sebanyak 50 persen.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelum adanya pandemi covid-19 ini, H-2 Lebaran itu pengunjung sudah banyak. Apalagi pengunjung dari luar kota," ucapnya.

Diketahui, beberapa intervensi yang dilakukan agar ekonomi kembali menggeliat di sektor wisata adalah bantuan hibah dari Kemenpar untuk 50 Hotel dan 24 resto di Kota Batu sebesar Rp 7,6 miliar. Sedangkan untuk tempat wisata masih diajukan tahun ini.

Baca Juga : Peduli Sesama, Said Abdullah Bagikan Sembako di Madura

 

Menurut laporan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemkot Batu per 15 April 2021, pendapatan pajak hiburan masih terealisasi 10,87 persen atau Rp 3,3 miliar dari target Rp 30,7 miliar. Pendapatan pajak hotel mencapai 21,67 persen atau Rp 5,9 miliar dari target Rp 27,5 miliar. Sedangkan pajak resto mencapai 28,03 persen atau Rp 4,2 miliar dari target Rp 15,1 miliar.

Jika dibandingkan data awal pandemi per 16 April tahun 2020, pendapatan pajak hiburan masih terealisasi 27,65 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp 39,9 miliar. Kemudian realisasi pajak hotel mencapai 30,49 persen atau Rp 12 miliar dari target Rp 39,5 miliar dan pajak resto mencapai 31,72 persen atau Rp 6,4 miliar dari target Rp 20,3 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Yunan Helmy