TULUNGAGUNGTIMES - Persoalan infrastruktur menjadi evaluasi terbesar legislatif terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TPAD Tulungagung di Kantor DPRD. Sabtu (24/04/2021).
Menurut Marsono, yang menjadi evaluasi bukan persoalan besaran alokasi anggaran, tapi penekanan pada tingkat kualitas bangunan. Alasanya, karena jumlah atau kuantitas anggarannya tetap, namun silpa tercatat besar.
Baca Juga : Nekat Mudik ke Kabupaten Kediri, Warga Wajib Jalani Isolasi Mandiri Ketat
"Celahnya dari sisi kualitas bangunan yang kurang memadahi dari tingkat yang dibutuhkan oleh rakyat. Sehingga pada musim seperti ini tidak hanya satu atau dua, tapi hampir seluruhnya banyak yang rusak," kata Marsono.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan pada persoalan itu, lanjutnya, DPRD merekomendasikan untuk pelelangan atau tender infrastruktur agar melakukan pendekatan secara profesional dan proporsional dari sisi penawaran dari pihak ketiga yang dilibatkan.
Ditambahkan Marsono, untuk memantau kualitas pembangunan, di DPRD sudah ada tupoksinya yaitu Komisi D. Di mana kewenangan penyelesaian urusan pembangunan juga diselesaikan pada tingkat komisi yang membidangi masalah pembangunan itu.
"Kalau tidak bisa selesai, boleh nanti pimpinan (Ketua DPRD) turun gunung untuk ngomong ke Bupati atau TAPD," ucapnya.
Marsono juga mengungkapkan, di bidang pendidikan yang menjadi penekanan adalah pada bantuan pendidikan gratis dari Pemda. Karena jika bantuan disama ratakan justru dianggap kurang adil, maka skala prioritasnya adalah pada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga : Waspada Ledakan Kasus Positif Covid-19 di Momen Lebaran, Pemkot Kediri Beri Imbauan ini!
“Dari sisi nilai lebih dari pos itu (bantuan pendidikan), digunakan untuk pendekatan atau penanganan kepada tenaga honorer yang belum tercover kebutuhannya. Dan penerapannya memang e-money untuk Tahun 2022,” tutupnya.
Diketahui, pertemuan antara Banggar DRRD dan TPAD Kabupaten Tulungagung membahas beberapa permasalahan diantaranya LKPJ, akumulasi dari hearing-hearing yang dilakukan DPRD untuk dijadikan kajian bersama, dan catatan-catatan DPRD yang disampaikan kepada TAPD atau eksekutif untuk menjadi pencermatan.