free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dalam Pengawasan Rutin Disnaker Provinsi Jawa Timur, PT. Wage Karya Wahyu Lestari sudah Punya Ahli K3

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

22 - Apr - 2021, 04:08

Placeholder
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur Ahmad Muksoni saat di konfirmasi di Kantor Disnaker Tulungagung. (Foto: Muhsin/TulungagungTimes).

TULUNGAGUNGTIMES - PT. Wage Karya Wahyu Lestari sudah mempunyai ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur Ahmad Muksoni di Kantor Disnaker Tulungagung, Rabu (21/04/2021).

Menurutnya, dalam pemeriksaan rutin yang dilakukannya, perusahaan yang beralamat di Jl. Pahlawan 253, Kedungwaru, Tulungagung ini sudah mempunyai ahli K3 yang menata perusahaan. "Saya yakin ada, karena saya ikut melatih. Jadi waktu dia (perwakilan perusahaan) ikut, itu kita yang melatih. Jadi di sana Insya Allah sudah ada ahli K3 nya," kata Soni panggilan dari Ahmad Muksoni.

Baca Juga : Menumpuk, Jembatan Gadang Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Diakui oleh Soni, dalam pemeriksaan sebelumnya, memang ditemukan beberapa masalah salah satunya tidak adanya Ahli K3. Namun setelah diberikan pembinaan, saat ini perusahaan tersebut sudah ada perkembangan. "Setelah kita datang, mereka sudah melakukan dan mengirim staf untuk melengkapi itu (Ahli K3)," katanya.

Soni memaklumi, jika penerapan K3 oleh perusahaan dilakukan secara perlahan-lahan, mengingat K3 selalu indentik dengan biaya. "Banyak di situ (PT Wage Karya Wahyu Lestari) yang harus dibenahi, tapi yang terpenting adalah mendidik ahli K3 dan sudah dilaksanakan, sudah dilaksanakan bukan belum dilaksanakan," tegasnya.

Terkait dengan perselisihan antara karyawan dengan perusahaan, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan dirinya tidak bisa menarget kapan akan selesai. Karena permasalahan bidang ketenagakerjaan itu unik dan yang dihadapi adalah manusia yang mempunyai karakter masing-masing.

"Dalam menyelesaikan masalah ya tergantung kedua belah pihak (karyawan dan pengusaha), dan persoalan hukum ketenagakerjaan kalau bisa dicari solusi terbaiknya win win solution," ucapnya.

Baca Juga : Selamatkan Sumber, Wabup Lumajang Tandatangani Dokumen Kajian dan Aksi Mata Air Sumbertopo

Soni juga menyampaikan, bahwa Disnaker Provinsi Jawa Timur melalui bidang pengawas Ketenagakerjaan mempunyai tugas memeriksa perusahaan secara rutin bahkan ada target pada setiap bulannya, tidak hanya ketika ada permasalahan. "Kalau secara rutin ini, kita memeriksa semuanya, baik norma ketenagakerjaan yang di dalam terkait hubungan kerja, upah dll, sampai K3," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya