MALANGTIMES - Sanitary landfill menjadi salah satu inovasi pengelolaan sampah di Kota Malang yang lama dinantikan. Setelah usai dibangun, pengelolaan sampah berbasis penimbunan tanah di TPA Supit Urang tersebut direncanakan beroperasi pada Juli mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, sistem sanitary landfill sendiri pada dasarnya berguna untuk mengurangi bau dari sampah yang mengalami pembusukan di dalam tanah. Teknik ini akan menghambat terbuangnya gas metana ke udara yang menjadi sumber bau dari sampah yang membusuk tersebut.
Baca Juga : Milad ke-19, PKS Kota Malang terus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Wahyu menjelaskan, Sanitary Landfill ini memang akan segera dioperasikan. Karena TPA Supit Urang saat ini sudah mulai dipenuhi sampah. Sehingga pengelolaan melalui sistem sanitary landfill sangat diperlukan untuk menghindari pencemaran lingkungan.
“Jadi Juli mendatang rencana sudah dioperasikan,” kata Wahyu, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, pihak DLH Kota Malang menurutnya juga sudah melakukan pelatihan untuk mengoperasikan sistem sanitary landfill. Sehingga, dipastikan pengelolaan sampah akan jauh lebih maksimal.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan B3 DLH Kota Malang, Heri Sunarko menambahkan, pengelolaan sanitary landfill memang perlu dimulai dengan pelatihan. Karena peralatan yang digunakan baru dan teknologi baru.
"Dalam pelatihan, ada 45 calon pengelolaan setelah pendidikan selesai bisa dibuka," ujarnya.
Lanjutnya, pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill ini akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca Juga : Hari Kartini, Wali Kota Malang Sutiaji: Kesetaraan Gender Diperkuat
Sebelumnya, pengembangan TPA Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).
"Selain Kota Malang, terdapat 3 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang," ujarnya.
Program ERIC-Solid Waste Management dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia. "Khususnya di daerah perkotaan melalui investasi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga secara ramah lingkungan dan higienis," ujarnya.