INDONESIATIMES - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 kini semakin dekat. Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah resmi menyerahkan naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam penyerahan naskah soal SKD tersebut, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo selaku ketua tim pengarah Panselnas, atas kepercayaannya kepada Kemendikbud untuk menyusun SKD CPNS dan calon PPPK 2021.
Baca Juga : Tak Perlu Ragu Investasi di Malang, The Kalindra Masih Pilihan Utama
"Penyusunan soal kompetensi dasar merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN yang berkualitas sehingga dilaksanakan melalui beberapa tahapan,” ujar Nadiem saat penyerahan naskah soal secara daring, Selasa (20/4/2021).
Nadiem lantas memberikan gambaran tentang tahapan dalam penyusunan SKD CPNS dan PPPK 2021. Pertama, yakni memerhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan kisi-kisi PPPK 2019.
Pada 2019 lalu, untuk pertama kalinya pemerintah melakukan seleksi PPPK dari pelamar jalur honorer K2. Pada seleksi itu, materi yang diujikan yakni kompetensi teknis/bidang, manajerial, sosio-kultural, dan tes wawancara.
Selain itu, pemerintah juga melakukan seleksi CPNS 2019 yang ditunda pelaksanaannya pada 2020 dengan materi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB). "Jadi naskah soal CPNS dan PPPK ini dasarnya melihat hasil evaluasi pelaksanaan seleksi 2019," jelas Nadiem.
Untuk seleksi tahun ini, Nadiem menjelaskan, soal CPNS bagi jenjang SMA-D3 dan S1/D4-S3 yang disusun merupakan soal kompetensi dasar yang terdiri atas 3 subtes, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara untuk soal seleksi kompetensi PPPK terdiri atas subtes manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, untuk penyusunan naskah ini melibatkan unsur dari KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan para pakar dari perguruan tinggi yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.
Baca Juga : Wow! Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Tahun 2021, Maudy Ayunda: Senang Banget
Dilakukan pula proses telaah bahasa oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan soal-soal itu telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan calon PPPK 2021 akan dibuka mulai Mei 2021 mendatang. Jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 ini sebanyak 1.275.387 orang.
Dari total tersebut sebanyak 83.669 untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Kemudian, 1.191.718 orang untuk kebutuhan pemerintah daerah. Dan yang paling banyak ditempatkan pada guru PPPK yakni 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008 orang dan CPNS 119.094 orang.