MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menegaskan bahwa isu kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk tahun 2021 kemungkinan belum terlaksana. Hal itu karena masyarakat dinilai masih terus meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, jika NJOP ditingkatkan pada masa pandemi Covid-19 tentunya akan membuat keresahan masyarakat. Oleh karena itu pada kondisi seperti ini, Made mengaku, bahwa pihaknya akan memberi kesempatan pada masyarakat untuk memulihkan perekonomian terlebih dahulu.
Baca Juga : Update Donasi Masuk Tanggap Bencana Kabupaten Malang 20 April 2021, Berikut Ini Rincian Donaturnya
“Sama sebenarnya, rata-rata masyarakat juga tidak mau kalau NJOP naik. Itu pasti bergejolak, apalagi sekarang Covid-19,” ujar Made kepada Malang Times, Selasa (20/4/2021).
Lanjut Made, pihaknya menegaskan bahwa di tahun 2021 ini NJOP tidak akan meningkat. Namun jika nantinya ada kenaikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara maksimal sehingga masyarakat memahami dan mengerti tentang rencana kenaikan tersebut.
“Di tahun 2021 ini kami merasa NJOP belum bisa naik, karena masih covid. Kasihan masyarakat, kalau kami naikkan mungkin sosialisasi dulu. Atau mungkin 2022 atau 2023 kami tetapkan,” terang Made.
Made sendiri menegaskan bahwa keuntungan jika NJOP naik adalah berimbas pada nilai jual tanah yang ikut naik. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga pasti telah memetakan wilayah yang objek pajaknya bisa dinaikkan.
“Dari sisi masyarakat keuntungannya, kalau NJOP naik kan otomatis harga tanah juga naik. Tapi jual tanah kan tidak lihat NJOP tapi lihat perolehan,” ungkap Made.
Sementara itu, Made juga mengakui bahwa selama dua dekade NJOP di Kabupaten Malang tidak pernah naik. Sehingga, jika ada kenaikan pun Made akan memberlakukan secara pelan-pelan.
Baca Juga : Romantis, Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Tuangkan Kenangan Manis di Jodipan
“Kami 20 tahun tidak naik NJOP-nya. Makanya nanti pelan-pelan kami akan sesuaikan kepada masyarakat, minimal sosialisasi dulu nanti setahun atau dua tahun kami sesuaikan dengan NJOP,” bebernya.
Di sisi lain, rencana adanya tol Malang-Kepanjen juga nantinya berdampak pada peningkatan harga tanah. Akan tetapi, Made yakin masyarakat tidak akan percaya jika peningkatan itu juga dipengaruhi oleh NJOP yang meningkat.
“Adanya tol sangat berpengaruh, daerah sana pasti, nilai jualnya pasti tinggi. Tapi kalau masyarakat kita bilang pakai NJOP kan pasti tidak mau,” jelasnya.