BLITARTIMES - Kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengaku pesimis penyerapan anggaran pembangunan bisa terserap maksimal di semester pertama tahun 2021. Pasalnya hingga bulan April ini, belum sepenuhnya seluruh program kerja berjalan.
“Kami pesimis penyerapan anggaran pembangunan bisa mencapai 50 persen di semester pertama tahun 2021,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.
Baca Juga : Gencar Imbauan tak Mudik, Gubernur Khofifah Malah Ajak Rombongan Pejabat Melancong ke Jabar
Totok menambahkan, pihaknya baru saja melaksanakan evaluasi bersama-sama dengan eksekutif. Hasil evaluasi pada triwulan kedua, rata-rata serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) belum mencapai 15 persen.
“Serapan anggaran masih rendah. Utamanya di beberapa OPD seperti DLH, Dinas PUPR, Dispora, dan Dinas Perumahan Rakyat. Anggaran di beberapa OPD itu banyak kegiatan yang mengarah kepada belanja modal. Hasil laporan dan evaluasi kami kemarin, hingga kini beberapa kegiatan di beberapa OPD tersebut masih dalam tahap pengajuan lelang,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikatakannya, DPRD mendesak kepada Pemkot Blitar agar segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program kerja. Hal ini agar pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan menghindari inflasi di Kota Blitar.
“Adapun yang penunjukan langsung juga masih penyesuaian dengan ketentuan atau aturan yang baru terkait pengadaan barang dan jasa. Kami mendesak Pemkot melakukan percepatan. Disamping itu, untuk menghindari inflasi di Kota Blitar, kami dari DPRD mendorong belanja yang dilakukan pemerintah daerah bisa menutup inflasi itu,” tukasnya.
Baca Juga : Jotun Berkah Berlimpah Rejeki Hari Raya Hadir di Graha Bangunan, Disambut Baik Customer
Lebih dalam Totok menyampaikan, DPRD bersama-sama dengan eksekutif saat ini tengah berupaya memperbaiki beberapa hal terkait dengan ketetapan peraturan perundang-undangan yang benar. Ini dilakukan agar program kerja yang dilaksanakan tidak melanggar kaidah dan aturan-aturan yang berlaku
“ Dari beberapa dokumen yang diajukan, telah bekerjasama dengan beberapa lembaga. Namun terungkap di beberapa OPD masih memakai ketentuan yang lama. Nah, kami menargetkan bulan April ini perbaikan telah selesai. Sehingga pasca lebaran bisa dikerjakan,” pungkasnya.