TULUNGAGUNGTIMES - Pekan pertama bulan suci ramadan di Kabupaten Tulungagung mulai diresahkan dengan maraknya kegiatan ronda yang berujung keributan.
Ronda yang dahulu hanya menggunakan kenthongan bambu dan dilakukan anak-anak musala dan masjid untuk membangunkan orang agar sahur ini, di zaman kekinian banyak berubah.
Baca Juga : Giat Patroli Kamtibmas, Polres Gresik Gagalkan Balap Liar
Ronda zaman kini didominasi menggunakan sound system dan naik kendaraan diiringi puluhan sepeda motor atau dikenal dengan istilah Sahur On The Road (SOTR).
Polres Tulungagung, mulai tegas akan menindak kegiatan ini setelah menggelar rapat bersama Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Alasan pencegahan dan penindakan pada kegiatan ronda ini antara lain adanya gesekan yang terjadi antar group SOTR yang berimbas pada keresahan masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto saat dihubungi membenarkan upaya penindakan ini. Namun, Supriyanto menjelaskan bahwa yang ditindak bukan ronda kampung yang berjalan kaki, melainkan ronda dengan sound system dan kendaraan sepeda motor.
"Ronda yang ditindak, ronda yang menggunakan sepeda motor atau kendaraan antar kampung," kata Supriyanto, Minggu (18/4/2021).
Kendaraan yang dimaksud adalah roda dua dan roda empat yang menggunakan soundsystem dan justru membuat warga menjadi bising. Sesuai dengan petunjuk Kapolres, jika ada SOTR pihak kepolisian akan melaksanakan pemeriksaan.
"Kita kenakan pelanggaran terhadap ketertiban umum dan undang-undang karantina kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga : Modus COD, Kendaraan Mahasiswa di Tulungagung Dibawa Kabur
Selain itu, petugas akan menyita diantaranya kendaraan baik mobil atau sepeda motor juga peralatan yang dibawa seperti soundsystem dan lainnya.
"Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standardisasi knalpot," tegasnya.
Apalagi, jika terbukti ada keributan dan tindakan anarki termasuk penganiayaan polisi tidak akan melakukan toleransi. Siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum agar masyarakat dapat tetap tenang dalam menjalankan ibadah puasanya.
Untuk melakukan penertiban ini, Polres Tulungagung akan bekerjasama dengan Satpol PP dan personel TNI dari Kodim.