BATUTIMES - 3 desa di Kota Batu ikuti program penomoran rumah. Diantaranya, Desa Beji, Pesanggrahan, dan Sidomulyo. Program tersebut merupakan program lanjutan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.
Plt Kepala DPKPP Kota Bangun Yulianto mengatakan, dari ketiga desa tersebut total pengadaannya sekitar 13.721 keping plat nomor rumah dan anggarannya sebesar Rp 1,22 miliar. Untuk pelaksanaan penomoran rumah ini, telah diamanatkan dalam Perwali Kota Batu Nomor 12 tahun 2014.
Baca Juga : 6 Prodi Unikama Dapat Hibah Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM
"Dalam Perwali itu ditentukan pula bentuk-bentuk nomor rumah berbahan akrilik yang dipasang berbeda di tiap kecamatan. Semisal, di Junrejo bentuknya stroberi, Batu bentuknya apel manalagi dan Bumiaji yang apel room beauty. Jadi, ketentuan itu ada dan sudah diatur Perwali," ujarnya.
Selain itu, Perwali juga mengatur mekanisme menentukan nomor rumah bangunan berdasarkan urutannya. "Maka untuk menjalankan keberlanjutan program ini, kami menggandeng pemerintah desa/kelurahan hingga RT/RW untuk pendataannya," ujarnya.
Lanjutnya, program ini tentu menyelaraskan dengan situasi perkembangan setiap wilayah yang dipengaruhi pertumbuhan pembangunan fisik berupa bangunan dan gedung.
"Ini harus ditata karena kita sudah menjadi daerah otonom setelah lepas dari Kabupaten Malang. Tujuannya agar data yang diperoleh tidak tumpang tindih," ujarnya.
Baca Juga : Golden Tulip Sajikan Hidangan Berbagai Paket Berbuka Puasa hingga Promo Menginap
Diketahui, program ini sebagai keberlanjutan dari program penomoran rumah yang digulirkan sejak 2014 hingga 2016. Sebetulnya program ini ditargetkan rampung pada 2016 lalu. Namun terbengkalai hingga akhirnya akan kembali dilanjutkan tahun ini. Sepanjang dua tahun, antara 2014-2016, terdata ada 61.884 unit rumah di Kota Batu.