MALANGTIMES - Aktivitas pembukaan cafe dan resto di Kota Malang selama pandemi Covid-19 memang telah dilonggarkan. Hanya, di bulan ramadan kali ini, ada ketentuan lain terkait pembatasan jam operasional.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 14 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Baca Juga : Jambret Ponsel di dalam Rumah, Pemuda Blitar Babak Belur Dihajar Massa
Di mana, terkait pengelola restoran, cafe, warung dan usaha sejenis (makan/minum di tempat) lainnya masih harus menetapkan batasan jumlah pengunjung. Yakni, maksimal 50 persen dari kapastitas tempat.
Sedangkan, jam operasional bagi pelayanan cafe dan resto diperbolehkan mulai pukul 02.00 dini hari sampai pukul 22.00. "Jika ada yang melayani pada siang hari, maka harus diberi penutup seperti tirai, kain atau sejenisnya. Agar aktivitas makan minumnya tidak terlihat masyarakat umum," kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Meski begitu, pembatasan ini tidak berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL). Yang mana, dikatakan Sutiaji, jam operasional bagi PKL lebih panjang, yakni mulai pukul 02.00 dini hari hingga pukul 24.00.
"Tapi, wajib bagi pedagang dan pembeli menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menggunakan sabun dan menjaga jarak," imbuhnya.
Baca Juga : Mengintip Produksi Cincau Hitam di Jombang, Si Hitam yang Diburu Saat Bulan Puasa
Di samping itu, hal lainnya yang juga turut disoroti yakni segala aktivitas hiburan di Kota Malang. Yang mana, selama bulan ramadan ini diwajibkan ditutup. "Seperti panti pijat, diskotik, karaoke, biliar, permainan boling, warung internet, toko penjual minuman beralkohol dam jenis usaha sejenisnya wajib tutup," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam SE tersebut juga mengatur terkait pelaku usaha dan masyarakat yang berjualan takjil atau kegiatan membagikan takjil gratis selama bulan ramadan. Di mana, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengizinkan hal itu, selama pelaksanaannya tidak dilakukan di badan jalan.