LUMAJANGTIMES - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang akan mengucurkan dana Rp 400 juta untuk membantu perbaikan rumah korban gempa di Kabupaten Lumajang.
Ketua Baznas Lumajang, H. Atok Hasan Sanusi mengatakan, sebenarnya Baznas Lumajang akan mengalokasikan untuk Santunan Ramadhan bagi warga yang berhak di Kabupaten Lumajang sebesar Rp 920 juta.
Baca Juga : Rentan Longsor dan Kebakaran Hutan, Kepala BMKG Ingatkan Mitigasi Bencana Kota Batu agar Diperkuat
"Tapi karena di Lumajang terjadi gempa dan menyebabkan kerusakan rumah dalam jumlah yang cukup besar, maka sebagian akan kita alihkan untuk bantuan perbaikan rumah korban sebesar Rp 400 juta," kata H. Atok Hasan Sanusi.
Dijelaskan, sesuai dengan syariat Islam, korban gempa dengan kerusakan rumah yang cukup parah ini bisa masuk katagori orang yang berhutang, karena tidak ada pilihan kecuali memperbaiki rumah itu kembali.
Masih kata H. Atok Hasan Sanusi, orang yang mendapatkan musibah seperti gempa ini, dalam Islam bisa masuk katagori orang yang berhutang, sehingga menjadi salah satu kelompok yang berhak menerima zakat.
"Dalam penyaluran bantuan untuk perbaikan rumah ini harus tetap didasarkan kepada ketentuan Syariat Islam, dan sesuai ketentuan kami berpendapat warga terdampak gempa ini juga berhak untuk dibantu dari dana zakat, kemudian kita putuskan pengalihan anggaran itu," urai H. Atok Hasan Sanusi.
Baca Juga : Resmikan Skin Center, Bupati Ingin RSD Soebandi Jember Miliki SIM-RS
Atok Hasan juga menjelaskan, sebenarnya untuk bantuan untuk santunan ramadhan sudah dikoordinasikan dengan seluruh Camat di Lumajang.
"Terkait dengan pengalihan ini akan kita koordinasikan lagi, karena kita lihat korban gempa ini harus juga mendapat perhatian," pungkas Atok Hasan kemudian.