BLITARTIMES - Tim gabungan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, hari ini memantau hilal 1 Ramadan 1442 Hijriah di Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto. Namun pemantauan tersebut belum membuahkan hasil karena hilal belum terlihat.
Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, tim dari Kemenag melakukan pengamatan hilal selama 14 menit 19 detik. Namun para pemerhati hilal belum dapat melihatnya. Selanjutnya hasil ini akan disampaikan Kemenag Kabupaten Blitar kepada Kemenag Pusat.
Baca Juga : Sah, Elly Idayah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar
“Dilakukan pengamatan selama 14 menit 19 detik di bukit Banjarsari. Dalam pengamatan itu para pemerhati hilal menyatakan tidak bisa melihat Hilal. Untuk selanjutnya hasil ini kita laporkan ke Kemenag pusat. Dan untuk menentukan Ramadan kita menunggu sidang Isbath dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat," kata Jamil Mashadi kepada awak media.
Setelah pengamatan, tim dari Kemenag Kabupaten Blitar melaksanakan sidang untuk menetapkan bahwa lokasi di Bukit Banjarsari tidak bisa menyaksikan Hilal. Sidang dipimpin oleh hakim dari Pengadilan Blitar.
"Menurut pengamatan, sesuai hisab atau perhitungan posisi Hilal ada di 3 derajat, 34 menit 54 detik. Ini menurut kaidah, Hilal bisa dirukyat artinya memenuhi persyaratan untuk melihat bulan," terangnya.
Sekedar diketahui, sebelum dilaksanakan di bukit Banjarsari, di tahun-tahun sebelumnya Kemenag Kabupaten Blitar melaksanakan Rukaytul Hilal di Pantai Serang. Namun di pantai yang terletak di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo itu sejak pertama kali digelar tercatat Hilal hanya terlihat satu kali.
Baca Juga : Hilal Tak Terlihat Khusus di Surabaya, Apakah Sah Puasa?
Karena tidak pernah terlihat lagi, selanjutnya rukyatul hilal dengan serangkaian pertimbangan diputuskan dipindah dari Pantai Serang ke Bukit Banjarsari sejak tahun 2019.