TULUNGAGUNGTIMES - Polemik terkait kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) antara Pemerintah Kabupaten dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung mendapat respons dari Partai Gerindra. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan polemik ini menjadi pelajaran bersama sebelum kebijakan pemerintah dilaksanakan.
"Kebijakan (kenaikan NJOP) itu tidak semua salah, tapi juga tidak semua pas. Tapi kan ada solusinya," kata pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung ini, Jumat (09/04/2021) malam.
Baca Juga : Empat Reaksi Mabuk Miras, Mulai Suka Cerita Lucu hingga Jadi Gampang Emosi
Menurut Baharudin, tak bisa dipungkiri jika pembangunan di Kabupaten Tulungagung berjalan dengan sangat pesat. Jalan-jalan kecil yang dulu tidak di pikirkan kini telah dipaving hingga masuk persawahan.
"Masalah NJOP di Tulungagung memang sudah waktunya ada kenaikan nilai.Karena pembangunan yang merata dilaksanakan pemdes menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Gang- gang kecil yang dulu makadam sekarang sudah dipaving sehingga harga tanah otomatis ya naik," ujarnya.
Baharudin telah melakukan rapat koordinasi pimpinan DPRD dengan sekda dan Bapenda pada Kamis (08/04/2021) kemarin. Hasilnya, alasan kenaikan hingga stimulan untuk menghindari nilai pajak menjadi tinggi telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke legislatif.
"Jadi, meski NJOP naik, ada dana stimulan yang menjadikan kenaikan PBB-P2 tidak tinggi. Jadi, kenaikan NJOP saat ini tidak ada salahnya karena secara ekonomi, di Tulungagung Ini tidak mengalami dampak pandemi covid-19. Meskipun, pertumbuhan ekonomi tidak ada, namun hanya bisa dikatakan stagnan (mandek)," ungkapnya.
Meskipun demikian, ia memberi masukan kritis kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang sebelum kenaikan diterapkan, tidak konsultasi ke DPRD Kabupaten Tulungagung. "Saran saya kepada bupati, kebijakan yang menyangkut langsung ke masyarakat harusnya di musyawarahkan dengan DPRD lebih dulu sebelum diberlakukan," tandasnya.
Baharudin juga memberikan catatan kepada para kepala desa yang menolak kenaikan ini tanpa mengkaji dasar kebijakan yang digunakan. "Harusnya musyawarah mencari solusi bersama, bukan melakukan penolakan atau boikot. Duduk bersama untuk selanjutnya saling memberikan koreksi," ucapnya.
Baca Juga : Tinjau Progres Bendungan Tugu, Bupati Trenggalek Lirik Potensi Energi Baru dan Terbarukan
Jika memang ada keberatan, sementara SPPT-PBB P2 telah dicetak, menurut politisi Gerindra ini, tidak mungkin dapat dibatalkan begitu saja. "Ada mekanisme mengajukan keberatan, atau pada tahun berikutnya otomatis bagi yang terlalu tinggi naiknya dijadikan landasan evaluasi tanpa harus menunggu laporan keberatan dari masyarakat atau wajib pajak," imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat, Baharudin mengaku siap membantu masyarakat atau wajib pajak jika memang ditemukan ada kenaikan NJOP yang tidak sesuai dengan objek pajak atau naiknya terlalu tinggi.