free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Salwa Minta Proses Lelang Jabatan Dilakukan Sesuai Prosedur

Penulis : Abror Rosi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Apr - 2021, 23:45

Placeholder
Bupati Bondowoso Salwa Arifin (Foto: Abror Rosi/ JatimTIMES)

BONDOWOSOTIMES - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menggelar lelang jabatan 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerimaan berkas pendaftarannya telah dimulai sejak 30 Maret hingga 6 April 202I.

Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin menegaskan kepada Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan agar melaksakan seleksi sesuai dengan prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan. Karena Bupati Salwa ingin Pemerintahan Salwa Arifin - Irwan Bachtiar Rahmat bebas dari korupsi, tanpa pungli dan tanpa jual beli jabatan.

Baca Juga : THR untuk ASN, Pemkab Blitar Siapkan Anggaran Rp 42 Miliar

"Laksanakan open bidding dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang tidak sesuai prosedur," tegasnya usai acara Pencanangan Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Bondowoso di Pendopo Bupati, Kamis (8/4/2021).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Plt. BKD Bondowoso Apil Sukarwan mengatakan akan menindak tegas siapa saja oknum petugas yang diketahui melakukan jual beli jabatan. Bahkan, jika terbukti melakukannya, maka BKD akan melaporkannya.

"Tunjuk aja namanya kalau memang ada teman-teman BKD yang sampai jual beli jabatan seperti itu," terangnya saat menanggapi isu tentang jual beli jabatan jelang open bidding (lelang jabatan), Jumat (09/04/2021).

Untuk mengantisipasi praktik jual beli jabatan, pihaknya dengan tegas akan melaksanakan proses lelang jabatan secara prosedural, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.

"Ya minta maaf, kita prosedural. Tapi sampai sekarang belum ada. Sebagai antisipasi, ya kita sampaikan prosedural," paparnya.

Informasi dihimpun, pelaksanaan open bidding pada 2021 terdapat 14 formasi yang akan diisi. Berbagai tahapan pun telah disosialisasikan, mulai pengumuman, pendaftaran hingga pemberkasan.

Baca Juga : Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Minta Pemkab Blitar Lakukan Pendataan

Adapun 14 posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan BKD.

Kemudian, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.

Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni