INDONESIATIMES- Polemik pada Partai Demokrat (PD) hingga kini rupanya masih memanas. Diketahui, kubu Moeldoko telah menggugat PD ke PN Jakarta Pusat terkait AD/ART partai tahun 2020.
Kini, kubu Moeldoko kembali menyebut jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan PD ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi. Kabar itu rupanya akan menjadi serangan baru dari kubu Moeldoko.
Baca Juga : Gus Ma'ad Syarif: Tiktok Berpotensi Jadi Dosa Jariyah
Permyataan tersebut disampaikan oleh salah satu pendiri PD Hengky Luntungan. Pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret lalu.
"Tanggal 19 didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham," kata Hengky.
Namun, keputusan itu kata Hengky, masih belum keluar. Sehingga pihak mereka akan membantah kepemilikan nama pribadi tersebut.
Mengetahui hal itu, Hengky mengaku heran. Menurutnya, PD sudah didaftarkan ke HAKI ada tahun 2007 silam atas nama partai.
"Sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," ujarnya.
Bahkan, Hengky mempertanyakan apakah SBY akan menjadikan PD sebagai perusahaan pribadinya.
Baca Juga : Dua Jurnalisnya Jadi Korban Doxing, Nusadaily.com Adukan ke Polresta Malang Kota
"SBY mungkin SAKIT, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, atribut dll sudah didaftarkan tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia?," ujarnya.
Seperti diketahui, hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang telah resmi ditolak pemerintah pada 31 Maret 2021. Oleh sebab itu, kubu Moeldoko seakan melancarkan aksinya untuk melakukan serangan balik terhadap kubu AHY.
Sementara itu, hingga kini masih belum ada tanggapan dari pihak SBY terkait dugaan pendaftaran Partai Demokrat atas nama pribadi.