JEMBERTIMES- Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen Fisip Universitas Negeri Jember (UNEJ) berinisial RH terhadap keponakannya memasuki babak baru. Ibu korban yang juga saudara RH telah melaporkan sang dosen ke Polres Jember.
Peristiwa pencabulan dengan korban anak di bawah umur itu terjadi di rumah dosen RH dengan modus melakukan terapi dan pengobatan payudara. Mendapat perlakuan tak senonoh korban pun mengadu kepada ibunya dan menindaklanjuti dengan lapor ke polisi. Rencananya, pada Kamis (08/04/2021) dosen RH akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Selamat, 7 Mahasiswa Pemenang Kupon Belanja dari Program Kuesioner MalangTIMES
Sementara, Rektor UNEJ Iwan Taruna mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. "Saya sudah dapat laporan dua hari lalu tentang oknum tersebut, kita punya mekanisme untuk menangani kasus itu karena ini juga bukan kasus yang pertama," ujarnya, sembari menjelaskan kasus serupa sebelumnya yang melibatkan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya beberapa tahun lalu.
Meski serupa, namun kasus dosen FIB tersebut tidak sampai ke pihak kepolisian. Kendati demikian, sanksi tegas tetap diberlakukan kepada dosen FIB, berupa pemecatan.
Iwan Taruna menyatakan, berkaca dari kasus sebelumnya sanksi tegas berupa pemecatan tidak menutup kemungkinan akan juga diberikan kepada dosen RH. Namun, pihaknya juga menyerahkan dan menunggu proses hukum yang akan dilakukan kepolisian.
"Kita berpegangan pada asas praduga tak bersalah, tapi kita akan proaktif. Jadi proses di polisi dan di kita akan berjalan secara paralel," tegasnya.
Peristiwa pelecehan yang menimpa korban Nada, yang saat ini masih duduk di bangku SMA itu diduga terjadi lebih dari satu kali. Menurut penuturan IR, RH telah melakukan sebanyak dua kali tindakan pencabulan. Kejadian pertama terjadi pada akhir Februari 2021 pukul 11 siang diawali dengan memberikan penyintas sebuah jurnal mengenai kanker payudara.
RH menyatakan bahwa Nada menderita kanker payudara. Dikarenakan RH melihat bentuk payudara korban yang tidak simetris. Lalu RH berdalih melakukan terapi kepada Nada, namun RH diketahui sama sekali tidak memiliki skill melakukan terapi. Hal tersebut hanya sebagai dalih untuk melakukan tindak pencabulan kepada Nada.
Baca Juga : DPD Golkar Bantu Seribu Pelajar Lumajang melalui Program Indonesia Pintar
Tidak berhenti pada kejadian pertama, RH melakukan kembali aksinya pada 26 Maret sekitar pukul 10 pagi, di saat keadaan rumah sedang kosong. Namun kali ini Nada memberanikan diri untuk merekam kejadian tersebut lewat perekam suara.
Modusnya sama, melakukan edukasi terkait kanker payudara dan ingin melakukan terapi kepada Nada yang diklaim oleh RH tengah mengalami kanker payudara, padahal menurut Nada kondisinya sedang baik-baik saja.
“Pada kejadian kedua ini, anak saya inisiatif untuk merekam, dan kali ini aksinya lebih lama dari kejadian pertama, sekitar 5 menit lebih-lah,” tandas IR.