free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dispendukcapil Pemkab Blitar Targetkan Program Salam Sak Jangkah Tuntas dalam 2 Tahun

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Apr - 2021, 01:36

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati.(Foto : Aunur Rofiq/JatimTIMES)

BLITARTIMES-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mendorong seluruh desa dan kelurahan menjalankan program Salam Sak Jangkah. Ditargetkan program Salam Sak Jangkah tuntas dalam waktu dua tahun dimulai di tahun 2021. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menyampaikan, hingga saat ini dari 220 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Blitar sudah ada 22 desa yang MoU Salam Sak Jangkah dengan Dispendukcapil. 

Baca Juga : Dirgahayu 107 Tahun Kota Malang, Tugu Tirta Usung Semangat dan Salam Tugu Tirta

Terakhir ada 12 desa yang melaksanakan MoU dengan Dispendukcapil pada Rabu 31 Maret 2021. Keduabelas desa itu masing-masing Desa Purworejo, Desa Sumberingin dan Desa Sumberjo dari Kecamatan Sanankulon. Kemudian Desa Ponggok, Desa Temenggungan, Desa Mangunan, Desa Besuki, Desa Gandekan, Desa Kebonsari, Desa Kedungbanteng. Serta Desa Pandanarum dan Desa Bacem dari Kecamatan Sutojayan.

“Sudah ada 22 desa atau 9 persen dari total seluruh desa di Kabupaten Blitar. Kami menargetkan pada tahun ini ada 100 desa yang MoU dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah. Begitupun untuk tahun depan ada 100 desa lagi yang  MoU. Target kita dalam waktu dua tahun 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar sudah MoU dengan kami,” ungkap Luhur Sejati kepada BLITARTIMES, Rabu (31/3/2021). 

Luhur yakin dan optimis, jumlah desa yang akan bergabung dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah kedepan akan terus bertambah. Optimisme ini melihat tingginya animo masyarakat terhadap program ini.

“Kami memiliki keyakinan, jumlah desa yang bergabung dengan Salam Sak Jangkah ini akan semakin bertambah. Minggu depan Insyaallah bertambah 14,” imbuhnya. 

Lebih dalam Luhur menyampaikan, dokumen yang bisa diurus di desa meliputi seluruh dokumen. Hanya perekaman e-KTP untuk saat ini masyarakat diharuskan perekaman di kantor kecamatan, kantor Dispendukcapil dan kantor Tempat Layanan Adminduk (TLA). Cara lain perekaman e-KTP adalah mengundang Tim Jemput Bola Dispendukcapil untuk melaksanakan jemput bola di kantor desa. 

Baca Juga : Jelang Peringatan Wafatnya Isa Almasih, Wabup Malang: Yakin Kabupaten Malang Aman

“Kita sudah berupaya maksimal. Inovasi tiada henti kami lakukan. Tapi masyarakat minta ada pelayanan di tingkat desa. Dan keinginan masyarakat ini harus kita wujudkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Blitar ingin pelayanan adminduk semakin cepat dan dekat. 

“Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas semua aspirasi yang saya terima dari keinginan masyarakat Kabupaten Blitar bahwa urusan adminduk masih jauh dan merepotkan. Maka mulai saat ini semua urusan adminduk tidak boleh lagi jauh dan merepotkan. Dengan begitu layanan adminduk Salam Sak Jangkah wajib dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Blitar,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Blitar. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni