free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Menuju SNI, Upaya Pemkot Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Mar - 2021, 20:51

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau salah satu pasar tradisional di Kota Malang (doc MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemkot Malang kini tengah melakukan revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hal itu guna menjadikan pasar tradisional Kota Malang menjadi pasar yang berpredikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, jika salah satu indikator untuk meraih pasar berpredikat SNI adalah dengan pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana pasar yang memadai, sehingga dilakukan revitalisasi. Namun, lebih dari itu, revitalisasi tak hanya dilakukan pada infrastruktur saja, melainkan juga pada revitalisasi SDM.

Baca Juga : Sambut HUT 107 Kota Malang, Gedung Paripurna Disulap Bernuansa Khas Malangan

REV-01-1a57165c59df465b1.png

Artinya, komponen-komponen penting, seperti pedagang harus diubah pola pikirnya untuk tidak hanya memberikan pelayanan ala kadarnya atau sekedarnya saja, melainkan agar bagaimana mereka bisa memberikan pelayanan yang baik untuk para konsumen sehingga hal itu membuat para konsumen merasa nyaman berbelanja di pasar tradisional.

"Tentunya itu akan berimbas pada pendapatan pedagang. Pembeli betah berbelanja di pasar, dengan pelayanan yang baik dan ramah, peningkatan ekonomi pun bertumbuh positif.  Makanya yang direvitalisasi itu bukan hanya infrastruktur, tapi juga mindset pelayanan para pedagang," jelasnya.

Upaya itu sebelumnya telah diwujudkan Pemkot Malang dengan membuat sebuah inovasi Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas). Sepasar Pedas bahkan juga sempat meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sepasar Pedas masuk top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi.

logo-HUT-KOTA-MALANG3997b2db31757d76.jpg

Dalam Sepasar Pedas, pedagang-pedagang pasar dibentuk untuk memiliki kompetensi marketing, daya saing tinggi, dan berperilaku baik dalam menghadapi era pasar bebas dan memperluas jaringan bisnis sehingga mampu bersaing dengan kompetitornya.

"Tentunya, melalui program inovasi ‘Sepasar Pedas’, pedagang pasar rakyat Kota Malang, dengan pengetahuan dan ilmu yang mereka dapat, mampu bersaing dan bisa memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen agar tetap berbelanja ke pasar rakyat dengan nyaman," tambahnya.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Muhammad Sailendra ST MT menambahkan, jika saat ini terdapat beberapa pasar yang direvitalisasi. Pasar tradisional ditegaskannya tetap perlu dipertahankan. Sebab, pasar tradisional merupakan salah satu lokasi pengerak perekonomian rakyat.

Karenanya, dengan revitalisasi yang dilakukan, sebagai bagian dari peningkatan sarana dan prasarana lebih baik lagi guna menunjang usaha para pedagang.

"Upaya revitalisasi dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang maupun para konsumen guna menuju pasar SNI. Dengan revitalisasi tersebut, diharapkan para pedagang bisa memberikan pelayanan serta menjaga kualitas pasar yang mereka tempati sehingga semakin menarik pembeli. Mampu meningkatkan perekonomian pasar tradisional di tengah gempuran toko moderen," terangnya.

Baca Juga : Langganan Macet, Jembatan Tlogomas Jadi Alternatif yang Dibangun Tahun Ini

 

Sementara itu, beberapa pasar yang direvitalisasi, di antaranya Pasar Madyopuro, Pasar Lesanpuro, Pasar Kota Lama, Pasar Bunul, Pasar Bareng dan Gadang Lama.

Dalam revitalisasi itu, anggaran tiap pasar berbeda. Untuk Pasar Tradisional Madyopuro pagunya sebesar Rp 3,8 miliar, Pasar Tradisional Lesanpuro Rp 1,2 miliar dan Pasar Tradisional Kota Lama Rp 4 miliar. Sementara untuk Pasar Bunul menelan anggaran Rp 990 juta, Pasar Bareng Rp 480 juta dan Pasar Gadang Lama Rp 1,7 miliar.

Selain upaya revitalisasi pasar, Pemkot Malang melalui Diskopindag sebagai leading sektor juga berupa menggenjot pertumbuhan ekonomi sektor UMKM. Pada sektor tersebut, Diskopindag memberikan kemudahan pelayanan dalam sertifikasi halal, kepengurusan merek dan uji nutrisi.

"Ini wujud komitmen pemerintah dalam rangka menggerakkan UMKM di Kota Malang, yaitu dengan memberikan kemudahan perizinan agar UMKM kita semakin produktif," tuturnya.

Dengan melakukan kepengurusan sertifikasi halal, merek maupun uji nutrisi, tentunya akan meningkatkan kualitas produk dari para pelaku usaha mikro. Trust dari masyarakat akan produk yang dihasilkan tentunya akan semakin bertambah yang itu imbasnya kepada peningkatan ekonomi.

“Ini membantu pemasaran produk mereka. Kalau sudah tersertifikasi paling tidak masyarakat itu percaya, konsumen percaya. Dengan begitu, pemasaran para pelaku UMKM maupun produktivitas mereka meningkat sehingga bisa meningkatkan pendapatan usahanya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni