free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dua Tahun Pengajuan, UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Berharap Naik Status Jadi Dinas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

27 - Mar - 2021, 01:45

Placeholder
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo saat ditemui pewarta di Kantor UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Pihak UPT (Unit Pelaksana Tugas) Pemadam Kebakaran Kota Malang sudah dua tahun lalu mengajukan peralihan agar segera berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang. 

"Beberapa pengajuan kami lakukan dua tahun yang lalu dan kemarin di-pending. Mudah-mudahan dua tahun ke depan sudah bisa terealisasi (menjadi dinas, red)," ungkap Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo kepada MalangTIMES.com, Jumat (26/3/2021). 

Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun Ke-8, Harris Malang Susuri Jalan Lakukan Aksi Sosial

Terlebih lagi, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga sudah tertera  regulasi peralihan dari UPT Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. 

Teguh melanjutkan, selain pemenuhan berkas, juga terdapat persiapan-persiapan lain untuk memenuhi kebutuhan jika nantinya UPT Pemadam Kebakaran berubah status menjadi Dinas Pemadam Kebakaran.  “SDM (sumber daya manusia, red) harus disiapkan. Sarpras (sarana prasarana) harus ditingkatkan. Apalagi sudah banyak gedung tinggi,” ucapnya.

'Kalau kita naik gedung 4 lantai, kita masih mampu dengan kecepatan dan tenaga manual manusia. Tapi kalau sudah melebihi itu, kita harus punya alat lagi untuk menunjang itu. Minimal kita punya tangga tambahan. Nggak usah terlalu tinggi, mungkin 30-40  meter sudah cukup," imbuhnya. 

Selain itu, dibutuhkan kendaraan mobil rescue dengan dilengkapi peralatan yang dikhususkan untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, penanganan banjir, penanganan tanah longsor, termasuk peralatan ketika terdapat orang yang terjebak dalam lift. "Tuntutan masyarakat, apa pun itu bentuknya, kita harus bisa melayani," terang Teguh. 

Pria yang dulunya sempat menjadi pegawai di Kelurahan Merjosari ini mengatakan bahwa ke depan, jika berubah status menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, pihaknya juga telah berangan-angan menempatkan beberapa pos pemadam kebakaran. 

"Untuk pos kita berangan-angan di daerah TKBJ (Taman Krida Budaya Jatim, red), ditempatkan satu kantor dan dua atau tiga unit mobil. Kemudian di daerah Sawojajar, kami tempatkan untuk bisa mengangkses, ke selatan dan ke utara sebagian. Ke tengah juga sebagian," bebernya. 

Malah, ke depan Teguh juga sudah memiliki keinginan agar di setiap wilayah kecamatan yang ada di Kota Malang terdapat kantor pemadam kebakaran.

Baca Juga : Kasus Polisi Salah Tangkap, Polda Jatim Sebut Empat Anggota Disidik dan sudah Ditahan

 Lalu terkait hitungan ideal, juga disebutkan oleh Teguh bahwa dalam teori pemadam kebakaran terdapat ukuran-ukuran tertentu. "Ada Asia, ada Eropa, dan Amerika. Kalau ambil yang Asia, setiap 10.000 penduduk harus ada satu orang damkar. Karena Kota Malang penduduknya 800 ribu lebih, berarti kurang lebih harus ada sekitar 80 sampai 100 personel," ujarnya. 

Lalu untuk perhitungan ideal terkait unit mobil pemadam kebakaran, Teguh menuturkan bahwa dalam satu unit mobil pemadam kebakaran minimal harus terdapat enam sampai tujuh personel. 

"Hitungannya seperti itu. Tapi kembali lagi ke pemangku kebijakan. Mungkin mereka berhitung dulu. Karena jika sudah membiayai damkar memang cukup besar. Peralatan damkar tidak ada yang murah," tambahnya. 

Terkait persiapan mulai pemberkasan, SDM hingga peralatan pemadam kebakaran, hal itu bertujuan untuk efektivitas kerja dari petugas pemadam kebakaran yang harus melayani tuntutan dari masyarakat yang meminta pertolongan.  "Harapannya, (jadi dinas) segera terwujud. Siapa pun nanti yang memimpin di sini, saya nggak mau tahu. Yang penting saya turut membentuk SDM di sini. Juga saya ingin sekali mewujudkan mimpi orang terdahulu kami yang sudah berjuang dari dulu sampai sekarang belum jadi dinas," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy