free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wilayah Pemerintahan Luas, Kemenpan RB Sarankan Ada Mini MPP di Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

27 - Mar - 2021, 01:34

Placeholder
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa (depan, dua dari kanan) saat meninjau kesiapan MPP di Kabupaten Malang, Jumat (26/3/2021). (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk membuat mini mal pelayanan publik (MPP).

Saran tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, usai meninjau kesiapan mal pelayanan publik yang berlokasi di rumah dinas Bupati Malang yang ada di area Pendapa Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga : Kasus Polisi Salah Tangkap, Polda Jatim Sebut Empat Anggota Disidik dan sudah Ditahan

”Kalau kita bicara tentang keberadaan mal pelayanan publik, saya kira cukup satu. Tapi bukan berarti konsep ini (MPP) tidak bisa kita sebarkan. Beberapa daerah yang lain juga sudah mulai melakukan atau membuat dalam tanda petik mini MPP,” ucapnya kepada awak media.

Menurut Diah, masukan terkait pembuatan mini mal pelayanan publik itu, dirasa perlu untuk diterapkan di Kabupaten Malang. Salah satu pertimbangannya, karena luasnya wilayah pemerintahan yang ada di Pemkab Malang.

”Intinya sebenarnya sama, walaupun jenis pelayanan yang ada itu tidak sebanyak di MPP tapi penguatan di tingkat kecamatan itu perlu. Saya sangat setuju ada penguatan di tingkat kecamatan, karena itu juga sangat penting,” ungkapnya.

Khusus terkait keberadaan atau berapa jumlah mini MPP di Kabupaten Malang, Diah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Malang. Namun demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat dilibatkan dalam menentukan keberadaan mini MPP di Kabupaten Malang tersebut.

”Kita di sini harus merasakan masukan masyarakat, misalnya (wilayah, red) yang jauh mungkin ke depannya harus ada beberapa kecamatan yang kita berikan mini MPP. Atau satu penguatan pelayanan di sana,” ulasnya.

Selain mendengarkan masukan dari masyarakat, Diah juga meminta kepada Pemkab Malang untuk berembuk dengan beberapa stakeholder yang ada di Kabupaten Malang, sebelum akhirnya menentukan keberadaan mini MPP di tingkat kecamatan tersebut.

Baca Juga : Peristiwa Polisi Salah Tangkap, Surat Permintaan Maaf Manajemen Regent's Park Hotel Beredar

”Kita juga perlu mendengarkan aspirasi dari stakeholder. Utamanya masyarakat tentang bagaimana dengan layanan yang mereka terima. Sehingga apa yang menjadi saran mereka tentang tempat ini harus sesuai dengan harapan dan juga berbagai dinamika yang ada,” imbuhnya.

Dalam koordinasi antar stakeholder tersebut, lanjut Diah, juga diharapkan membahas perihal jenis layanan apa saja yang akan disediakan di mini MPP. 

”Jenis layanannya akan kita inventarisasi dulu, mana yang memang paling banyak digunakan. Harapannya dengan kekompakan antar stakeholder tersebut menghasilkan sinergi dalam melihat gedungnya. Tadi ada beberapa hal yang akan kami diskusikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana