free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: Belum Ada Pembahasan Khusus Kebijakan di Bulan Ramadan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2021, 02:54

Placeholder
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD bersama dengan Hj. Ni'mah saat wawancara dengan wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)

BANYUWANGITIMES- Sekitar satu bulan menjelang bulan Ramadan 1442 Hijriah belum ada pembahasan tentang kebijakan khusus antara dewan dengan eksekutif dalam menyikapi datangnya bulan suci tersebut.

Menurut H. M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi bulan Ramadan tahun ini diperkirakan mulai sekitar Selasa 13 April 2021. Karena masih dalam kondisi pandemi wabah Covid 19 diprediksi akan mengulang kondisi yang sama dengan tahun lalu. Ruang lingkup keterbatasan di tengah pandemi tetap mewarnai semua kegiatan di bulan penuh berkah.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Banyuwangi Akomodir Adendum 6 Raperda

"Sampai saat ini dari eksekutif maupun legislatif Masih belum ada pemikiran ke sana," ujar Ali Mahrus kepada sejumlah wartawan di kantor dewan Jumat(19/03/2021).

Menurut dia mengingat pentingnya kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi serta mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19 di kota ujung timur pulau Jawa, pihaknya  akan segera melakukan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas aturan yang berlaku di bulan Ramadan mendatang.

"Hal ini memacu kami untuk membahas peran pemerintah di tengah masyarakat pada bulan Ramadan, itu akan kami kaji nanti dalam konteks berdiskusi bersama eksekutif," imbuh alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo itu.

Lebih lanjut, sebagai wakil rakyat Ali Mahrus berpesan, masyarakat diharapkan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid 19 dengan  mematuhi 3 M lengkap dengan makna dan hikmahnya.

"Tentu tetap dalam protokol kesehatan, seperti memakai masker, secara tidak langsung menghindari perkataan kotor, ghibah, dan fitnah. Kedua menjaga jarak dalam artian menjaga diri kita dari maksiat. Kemudian ketiga mencuci tangan yang membuat kita menjaga nilai-nilai kebersihan," jelasnya

Baca Juga : Studi Banding Perkembangan Wisata di Era New Normal, DPRD Lamongan Kunjungi Kota Blitar

Dengan begitu sambil menunggu kebijakan khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi  masyarakat diharapkan mampu memahami sisi keberkahan di balik mematuhi 3 M, terutama menjelang bulan Ramadan 2021 yang  berlangsung dalam kondisi pandemi Covid 19, pungkas Wakil Ketua DPRD asal Dapil 2 Banyuwangi itu.

 


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni