MALANGTIMES - Upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang, menjadi prioritas utama bagi Bupati Malang Sanusi.
Paska resmi dilantik pada akhir Februari dan menjalani serah terima jabatan (Sertijab) pada Senin (8/3/2021) lalu, Sanusi memastikan pelayanan kependudukan bisa dirampungkan di tingkat desa dan kecamatan.
Baca Juga : Mahasiswa Tuntut Kepala Bappeda Sumenep Dicopot, Yayak Nurwahyudi: Saya Hanya Senyum Saja
Ditemui saat meresmikan program Desaku Tuntas di Kantor Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa (9/3/2021), Sanusi mengaku jika salah satu program yang disiapkan guna merealisasi gagasan percepatan pelayanan Adminduk adalah penyediaan sarana program Ajungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang.
”Untuk pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) melalui program ADM ini, bisa mendukung pelayanan KTP di tingkat kecamatan. Jadi nantinya bisa mencetak KTP di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Malang,” ulasnya.
Ditemui disaat bersamaan, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Sirath Aziez menuturkan, hingga akhir tahun 2020 lalu telah ada 17 ADM di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
”Untuk tahun 2020 kemarin, kami sudah punyai 17 ADM. InsyaAllah di tahun 2021 kami telah difasilitasi untuk melengkapi 16 unit ADM. Jadi total bulan April 2021 disetiap kecamatan sudah ada ADM-nya,” ulasnya.
Nantinya, dijelaskan Aziez, layanan ADM ini akan terkoneksi dengan program Desaku Tuntas yang telah diresmikan oleh Bupati Malang pada hari ini.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dalam program Desaku Tuntas ini akan ada sedikitnya 6 layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus di tingkat desa. Yakni meliputi pelayanan kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, surat pindah datang, kemudian KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Dimana 2 pelayanan diantaranya, yakni KTP dan KIA, sesuai aturan memang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa melalui program Desaku Tuntas. Melainkan, tetap harus dicetak melalui jenjang selanjutnya yang ada di tingkat kecamatan melalui program ADM.
Baca Juga : Balada Nadir Kesehatan di Kampung si Macan
”Program ADM yang di kecamatan ini akan dimaksimalkan oleh pelayanan inovasi Desaku Tuntas. Jadi jika ada masyarakat yang mengajukan pelayanan administrasi kependudukan melalui Desaku Tuntas, nanti petugas desa akan mendatangi ADM untuk melakukan pencetakan KTP dan KIA. Setelah itu akan diserahkan kepada desa atau masyarakat yang telah mengajukan,” ujarnya.
Layanan tersebut diklaim Aziez, ke depannya akan lebih dipermudah. Sebab, masyarakat yang mengajukan layanan adminduk bisa mencetak secara mandiri.
”Hal ini bisa menjadi suatu kemudahan bagi masyarakat, karena bisa melakukan cetak KTP dan KIA sendiri. Sedangkan terkait pengajuan yang lainnya, juga tetap bisa mencetak secara mandiri. Mekanismenya setelah masyarakat mengajukan, akan dapat notifikasi untuk masuk ke ADM. Sehingga masyarakat bisa mengakses dan mencetak dokumen adminduk secara mandiri,” pungkasnya.