Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahasiswa Tuntut Kepala Bappeda Sumenep Dicopot, Yayak Nurwahyudi: Saya Hanya Senyum Saja

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Dede Nana

09 - Mar - 2021, 20:27

Placeholder
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) saat menggelar aksi demo di depan kantor Bappeda Sumenep (Foto: Syaiful Ramadhani/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Selain menuntut Pemkab Sumenep membatalkan rencana untuk menambah kawasan penambangan fosfat, Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) juga minta Kepala Bappeda Yayak Nurwahyudi dicopot dari jabatannya.

Desakan agar Kepala Bappeda dicopot dari jabatannya itu, dilatarbelakangi karena AMS menduga bahwa Yayak Nurwahyudi ada kongkalikong dengan investor terkait upaya penambahan lokasi tambang fosfat di Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya ada 8 titik menjadi 17 titik.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Minta Kampus Terlibat dalam Pemulihan Ekonomi

"Copot Kepala Bappeda Sumenep, karena diduga ada kongkalikong dengan investor," ucap salah seorang orator aksi AMS Sutrisno, saat menggelar aksi di depan kantor Bappeda Sumenep, Senin (9/3/2021).

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi mengaku, dirinya hanya tersenyum saja atas tuntutan mahasiswa yang melalukan aksi demonstrasi tersebut.

"Saya hanya senyum saja," kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sumenep tersebut, saat ditemui media.

Disinggung perihal tuntutan mahasiswa yang mendesak Bappeda Sumenep menghapus Pasal 40 ayat (2) dalam Perda RTRW karena diduga menabrak aturan yang ada. Pihaknya mengaku akan mengevaluasinya dengan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Yayak mengatakan, sementara soal rencana penambahan lokasi titik penambangan fosfat lantaran ada usulan dari masyarakat. 

Baca Juga : Viral Dugaan Suara Kapolresta Malang Kota Instruksikan Penembakan, Leo: Itu Videonya Dipotong

"Masyarakat yang mana? Masyarakat itu adalah masyarakat pertambangan,' ujar Yayuk.

"RTRW kita itu sudah 18, 19 sudah direview. Tapi di ujung ada masyarakat pertambangan datang mengajukan data. Alhamdulillah, saya yakin potensi yang ada di Sumenep bisa dikembangkan tanpa merusak lingkungan," lanjutnya.

Sebelumnya, rencana penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali dari unsur aktivis mahasiswa. Kali ini, giliran Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mereka menuntut Bappeda membatalkan rencana untuk menambah kawasan peruntukan penambangan fosfat yang semula berada di 8 kecamatan, menjadi 17 kecamatan. Perencanaan itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2033.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Dede Nana