BATUTIMES - Kapolres Batu jalin silaturahmi bersama Ikatan Pencat Silat Indonesia (IPSI) dan Perguruan Silat se-Kota Batu di Cafe Omah Kumpul Kota Batu, Selasa (9/3/2021).
Silahturahmi ini juga dilatarbelakangi terkait kasus dua mahasiswa yang meninggal karena mengikuti diklat Pagar Nusa.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Minta Kampus Terlibat dalam Pemulihan Ekonomi
Kapolres Batu AKBP Catur Wibowo mengatakan, diharapkan para pengurus perguruan Silat se-Kota Batu lebih mengenal Perguruan Silat lainya yang ada di kota Bat. Harapannya untuk menjaga keharmonisan antar perguruan silat dan terciptanya suasana kondusif di Kota Batu.
"Untuk para pengurus dan ketua agar selalu melaporkan dan mengurus surat izin kegiatan setiap kali melaksanakan kegiatan pencak silat. Agar kami selaku kepolisian bisa menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Adanya kejadian tersebut, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu Muladi sangat menyesalinya. Ia berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Ia menerangkan, dalam rekrutmen pembaiatan di IPSI, tidak ada kontak fisik yang dilakukan. Untuk perekrutan anggota, jika sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam AD/ART IPSI maka sudah bisa dilaksanakan.
Ketentuan yang tertera dalam AD/ART itu salah satunya adalah warga Indonesia yang baik dan tidak cacat hukum. Karena organisasi bela diri yang ingin masuk ke dalam IPSI tidak boleh cacat hukum kemudian juga yang tidak dilarang oleh IPSI Jatim.
"Sebenarnya kalau dalam konsep IPSI sendiri secara garis besarnya adalah membina dan membentuk atlet untuk berprestasi. Bukan untuk berkelahi unjuk ketangkasan," ujarnya.
Baca Juga : Perjalanan Aprilia Manganang, Atlet Voli yang Dikenal Sebagai Wanita Ternyata Pria
"Berkaca pada kejadian itu, kami mengimbau kepada anggota IPSI Kota Batu untuk saling menjaga koordinasi. Koordinasi itu ditujukan agar tidak ada kejadian tak senonoh yang mengatasnamakan pencak silat," harapnya.