free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diterpa Penolakan, Bapenda Tulungagung: Kenaikan NJOP Berdasarkan Kajian Ilmiah

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

05 - Mar - 2021, 03:56

Placeholder
Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati usai hearing di Kantor DPRD Tulungagung. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) belum berjalan mulus. Pasalnya, mayoritas kepala desa di Tulungagung menolak diterapkannya kebijakan tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Endah Inawati mengatakan, kenaikan NJOP berdasarkan hasil kajian pemkab dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Tulungagung Beri Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Komunitas UMKM

Menurut dia, hasil dari kajian itulah yang digunakan untuk memperbarui nilai tanah sesuai dengan kondisi wilayah sebenarnya. Terakhir, kebijakan menaikkan NJOP dilakukan pemkab 6 tahun yang lalu. "Hasil kajian ini NJOP naik hingga 25 persen," kata Endah usai hearing dengan DPRD dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung,  Kamis (04/02/2021).

Seharusnya, lanjut Endah, pembaharuan NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali. Tapi pembaharuan baru bisa dilakukan oleh Pemkab Tulungagung pada tahun 2020.

Dalam penentuan NJOP,  Endah mengaku hanya melibatkan tingkat kecamatan, belum menyentuh hingga tingkat desa. "Kami akan segera menggelar rapat bersama instansi terkait," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan Kades yang tergabung dalam AKD Tulungagung telah mendatangi Kantor DPRD Tulungagung. Kedatangan mereka bermaksud untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD tentang kenaikan NJOP yang dianggap memberatkan masyarakat Tulungagung.

Baca Juga : Kades Tolak Kenaikan NJOP, Ini Tanggapan Bupati Tulungagung

Namun, penolakan  itu juga ditanggapi bijak oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp, Maryoto mengatakan tidak mau komentar terkait penolakan AKD terhadap kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Tulungagung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy