free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kades Tolak Kenaikan NJOP, Ini Tanggapan Bupati Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

05 - Mar - 2021, 02:57

Placeholder
Puluhan kepala desa saat hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung. (Foto: Muhsin Surury/Tulungagung TIMES )

TULUNGAGUNGTIMES - Hearing kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dengan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung ditanggapi bijak oleh Bupati Maryoto Birowo.

Saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp, Maryoto mengatakan tidak mau komentar terkait penolakan AKD terhadap kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Tulungagung.

Baca Juga : Bupati Baddrut Tamam Ingin Muncul Anak-Anak Muda Hebat di Pamekasan

"Saya belum bisa komentar dulu (terkait aspirasi AKD). Akan kami kaji dan pelajari dulu  mana yang terbaik  untuk semuanya," kata Maryoto, Kamis (04/03/2021).

Saat ditanya lebih jauh kebijakan atau sikap apa yang akan diambil terkait aspirasi AKD itu, bupati yang diusung PDIP dan Nasdem itu kembali menegaskan akan mengambil langkah terbaik. "Yang penting terbaik untuk semuanya itu intinya," ucapnya.

Sebelumnya, saat hearing, para kepala desa ini mengancam tidak sanggup memungut pajak jika kebijakan kenaikan NJOP tidak ditangguhkan. "Kepala desa tidak akan mengambil SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) dari kecamatan. Tadi sudah disampaikan ke Bapenda. Jika tetap dinaikkan, monggo SPPT dibagikan sendiri atau ditenderkan," Kata Ketua AKD Tulungagung Mohamad Soleh usai hearing.

Menurut Soleh, langkah ini bukan sebuah boikot, tapi ajakan untuk berkoordinasi dalam menjalankan kebijakan. Sebab, jika kebijakan ini tidak ditangguhkan, akan memberatkan masyarakat sehingga kades beserta perangkat desa tidak sanggup untuk memungut pajak.

Soleh meyakini, langkah yang dilakukannya dengan para kades lain itu merupakan bentuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebagai pemimpin di tingkat desa, ia tidak ingin memberatkan masyarakat. "Saya berjuang untuk masyarakat Tulungagung," tegasnya.

Dalam kebijakan menaikkan target pajak, Pemkab Tulungagung sebenarnya sudah memberikan stimulus. Tapi yang namanya stimulus, kata Soleh, kalau ditarik sewaktu-waktu akan tetap memberatkan masyarakat kembali.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Tanggapi Kasus Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL

Sebagai ketua AKD, Soleh menginginkan kenaikan pajak dibuat secara bertahap atau tipis-tipis dengan tetap melakukan koordinasi agar tidak begitu memberatkan.

Komisi C DPRD Tulungagung yang menerima aspirasi kepala desa ini juga sepakat meminta untuk dievaluasi tentang kenaikan NJOP. Pihak legislatif juga akan meminta bupati melalui Bapenda agar nilai yang tidak kena pajak dievaluasi dari di bawah 60 juta saat ini untuk dinaikkan. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy