free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

BPJAMSOSTEK Tulungagung Beri Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Komunitas UMKM

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

05 - Mar - 2021, 03:06

Placeholder
Sosialisasi Jaminas Sosial Ketenagakerjaan kepada UMKM digelar BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung. (Foto: Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

 

BLITARTIMES - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang dipusatkan di ruang Nata Mukti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung ini dilaksanakan dalam rangka memperluas perlindungan peserta pada pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hadir dalam agenda ini, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tulungagung, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Tulungagung dan pelaku usaha. Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta.  Nampak seluruh peserta yang hadir bersemangat mengikuti jalanya kegiatan. 

Baca Juga : Kades Tolak Kenaikan NJOP, Ini Tanggapan Bupati Tulungagung

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tulungagung Gatot Prabowo dalam kesempatan ini menyampaikan, pihaknya berharap adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulungagung dapat melindungi seluruh sektor pekerja termasuk pekerja di sektor UMKM. 

“Karena UMKM mendukung pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia. Kami berharap BPJAMSOSTEK dapat memberikan pelindungan bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ungkap Gatot melalui rilis pres yang diterima JATIM TIMES, Kamis (4/3/2021). 

Tak hanya di Tulungagung. Perlindungan kepada pekerja juga juga terus disosialisasikan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar. Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Blitar Agus Dwi Fitriyanto menambahkan, sebagai badan hukum publik, pihaknya selalu berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program serta manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kehadiran BPJAMSOSTEK guna untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh peserta dalam bekerja. Baik pekerjaan formal maupun informal,” tegas Agus.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Tanggapi Kasus Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL

Lebih dalam Agus menyampaikan, edukasi yang terus diberikan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat diharapkan akan semakin banyak pekerja yang terlindungi serta mendapatkan manfaat yang maksimal. 

“Selaku badan hukum publik, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.  Dan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK akan mempunyai satu program baru yaitu program jaminan kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy