free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terkait Penyaluran Dana BPOPP, Nur Fitriana Minta Agar Tak Ada Diskriminasi pada Madrasah

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Mar - 2021, 17:03

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Dapil 14 Madura, Nur Fitriana Busyro saat reses bersama insan pers (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

SUMENEPTIMES - Melalui penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) I Tahun 2021, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Nur Fitriana akui menerima keluhan terkait pendidikan.

Bunda Fitri yang mewakili dapil 14 Madura memaparkan, keluhan yang paling banyak dia terima adalah soal ketimpangan bantuan biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) bagi sekolah madrasah.

Baca Juga : Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Digagalkan Warga, Pelaku Jadi Amukan Massa

"Keluhan yang paling banyak kami terima itu yakni soal bantuan BPOPP, banyak guru yang mengeluh ke saya, bantuan BPOPP untuk guru madrasah (swasta) ini tidak sama," kata Nur Fitriana, Kamis (4/3/2021).

Ia juga menegaskan, dalam Pasal 5 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

"Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan," jelas politisi PKB ini.

Hanya saja, payung hukum itu tak berjalan mulus. Nur Fitriana menyebutkan jika BPOPP untuk madrasah justru sangat sulit. Karena ada hukum vertikal yang harus dilalui.

Bunda Fitri mengaku, melalui Fraksi PKB pihaknya telah berusaha agar sekolah madrasah mendapatkan perlakuan yang sama dalam penyaluran bantuan BPOPP tersebut.

Bukti konkrit hasil perjuangannya, salah satunya, pada tahun 2020 lalu madrasah mendapat bagian bantuan BPOPP meski hanya berkisar 3 bulan.

"Jadi kami (Fraksi PKB) memperjuangkan itu, hasilnya hanya tiga bulan. Sedangkan sekolah di bawah Diknas mendapat BPOPP selama sembilan bulan," ucap istri mantan Bupati Sumenep A. Busyro Karim itu.

Baca Juga : Ratusan Aset Daerah Pemkot Batu Belum Bersertifikat, Kejari Dorong Penyelesaian Tahun ini

Tahun 2021 ini, Fraksi PKB telah menyuarakan kembali agar madrasah mendapatkan bantuan dengan pemberlakukan yang sama. Sayangnya, perjuangan untuk madrasah itu tak berjalan mulus.

Karena tak mau problem di masyarakat menguap begitu saja, Nur Fitriana akan terus mengawal hingga menginisiasi untuk berjuang ke Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga terjadi keseimbangan kebijakan yang sama antara pendidikan di sekolah negeri maupun madrasah atau sekolah swasta.

"Saya berkomitmen keluhan guru madrasah ini akan saya kawal sampai ke Kementerian Agama. Sambil lalu mohon doanya semoga ini sukses," pungkasnya.

Untuk diketahui, BPOPP pada sekolah adalah program Pemprov Jatim melalui program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat. Dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemprov Jatim.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Pipit Anggraeni