free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mandi Setelah Kencan, Motor Wanita di Tulungagung Dibawa Kabur Pasangannya

Penulis : Joko Pramono - Editor : Dede Nana

03 - Mar - 2021, 16:18

Placeholder
ilustrasi pencurian motor (ist)

TULUNGAGUNGTIMES- Seorang pemuda asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Saroni diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Senin (1/3/2021) malam lalu.

Pasalnya, pria ini diduga melakukan pencurian sepeda motor milik teman kencannya LS (22) warga Desa/Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Baca Juga : Sirkasia, Negeri Muslim Ini Dijajah karena Kaum Wanitanya yang Cantik

Kapolres Tulungagung melalui Paur Subaghumas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan penangkapan ini. Laporan kehilangan sepeda motor jenis matic ini dilaporkan oleh LS pada Kamis (25/2/21) lalu.

"Tersangka sudah kita amankan. Ini kita terus kembangkan lagi," ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, polisi mendalami kasus ini. Dari penyelidikan yang dilakukan, pencuri sepeda motor mengarah pada teman kencan korban. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai, handphone dan sepeda motor korban.

"Unit sepeda motor, uang dan handphone kita amankan dari tangan tersangka," jelasnya.

Pencurian ini bermula saat tersangka dan korban berkenalan dan bertemu di sekitar salah satu rumah sakit di Tulungagung. Setelah bertemu, keduanya melanjutkan untuk berkencan. Acara kencan ini dilakukan di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Panggungrejo.

"Jadi jam 19.00 itu ketemuan. Kemudian jam 21.00 itu datang pinjam kunci kosan, dan menuju ke kos teman tersangka ini," jelasnya.

Baca Juga : Reklame Ambruk Kena Angin, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik

Setelah puas berkencan selama 2 jam, tersangka lalu pamit pada korban untuk membeli obat buat ibunya. Pelaku meminjam sepeda motor milik korban. Korban sempat meminta ingin ikut, tapi oleh tersangka dilarang. Saat korban lengah membersihkan diri di kamar mandi, tersangka langsung membawa kabur motor korban, beserta uang Rp 200 ribu dari dompet korban.

"Korban ini ingin ikut tapi ditinggal di dalam kamar mandi. Kemudian sepeda motornya dibawa kabur," ungkapnya.

Nenny menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Dede Nana