JATIMTIMES - Pemeriksaan terhadap GM (30), oknum pengajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Klojen, Kota Malang, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santri, belum terlaksana. GM mangkir dari panggilan penyidik Polresta Malang Kota dengan alasan sedang sakit.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengatakan ketidakhadiran GM disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik. GM sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan lalu untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga : Bukan Sekadar Bikin Wangi, Ini 3 Manfaat Scented Candle Menurut Psikologi
“Yang bersangkutan mangkir tidak mendatangi panggilan penyidik. Tetapi dijawab penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan sedang sakit,” kata Lukman, Jumat (14/8/2026).
Meski GM belum hadir dalam pemeriksaan, penyidik tetap melanjutkan proses pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menyebut pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan yang dilakukan sebelum kembali memanggil GM.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Setelah saksi-saksi selesai diperiksa, kami panggil terlapor,” imbuhnya.
Polisi juga telah menerima hasil visum psikiatri terhadap para saksi. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum diungkap ke publik lantaran masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Hasil visum psikiatri sudah keluar, soal hasilnya belum bisa disampaikan karena ini masih berproses,” tambah Lukman.
Baca Juga : Tanah 676 Meter Persegi Jadi Sengketa, Warga Gugat Pemdes Plosowahyu Lamongan ke KIP dan Ombudsman
Setelah pemeriksaan saksi dinyatakan selesai, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada GM. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya mencuat setelah Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Dinas Sosial Kota Malang, serta Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mendampingi para korban dan berkoordinasi dalam proses hukum.
Berdasarkan pendampingan tersebut, terduga pelaku laki-laki diduga menggunakan berbagai modus untuk mendekati korban, mulai dari memberikan barang tertentu hingga mengajak korban masuk ke ruangan tertutup dengan alasan kegiatan mengaji sebelum diduga melakukan perbuatan cabul. Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut beserta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.