MALANGTIMES - Apa kabar pembangunan Alun-Alun Kepanjen? Pembangunan yang merupakan amanah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Malang itu rupanya kembali tinggal rencana. Pasalnya, hampir 4 tahun, pembangunan Alun-Alun Kepanjen tak kunjung dimulai.
Banyak kendala dalam pembangunan alun-alun itu. Persoalan dasar pembangunan alun-alun yang desainnya diprakarsai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Kabupaten Malang itu tak pernah tuntas diurai.
Baca Juga : Musala di Kedungkandang Roboh, Anggota DPRD Kota Malang Sigap Berikan Bantuan
Tahun 2021, persoalan pembebasan lahan yang jadi faktor utama seperti tahun-tahun sebelumnya kembali jadi batu sandungan. “Alun-alun Kepanjen belum bisa direalisasikan. Kendala di pembebasan lahan,” ucap Bupati Malang Sanusi.
Sebagai informasi, rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang diproyeksikan menjadi ikon dan ruang publik masyarakat terbentur pembebasan lahan sejak 2017-2020. Jalan penghubung menuju alun-alun mempergunakan lahan persawahan warga. Dimulai dari Kedungpedaringan sampai Penarukan dengan panjang 1,5 kilometer.
Secara total, lahan warga yang harus dibebaskan untuk pembangunan alun-alun sekitar 3,8 hektare (ha). Ada 59 bidang tanah yang harus dibebaskan.
Pernyataan Sanusi terkait kendala besar pembangunan Alun-Alun Kepanjen ini bisa menghapus harapan masyarakat banyak sejak rencana tersebut didengungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Setahun lalu, politisi Partai Gerindra Zia Ulhaq menyampaikan catatannya terkait pembangunan alun-alun yang tak pasti kelanjutannya. “Catatan saya karena lemahnya komunikasi pemkab ya. Seharusnya hal yang bertahun-tahun gagal, dilakukan komunikasi yang lebih insentif,” ucapnya.
https://www.malangtimes.com/baca/47780/20200106/105100/tiga-tahun-nasib-alun-alun-kepanjen-tergantung-dprd-kelemahan-komunikasi-pemkab
Sebenarnya, pembangunan Alun-Alun Kepanjen menjadi strategis dan perlu direalisasikan. Selain masuk dalam RPJMD yang kini telah habis masanya, keberadaannya juga menjadi penting di wilayah pemerintahan. Apalagi, pemindahan ibu kota Kabupaten Malang telah lama berjalan.
Sodikul Amin, politisi Partai NasDem yang juga plt ketua DPRD Kabupaten Malang, juga pernah menyampaikan hal tersebut. “Pada saat alun-alun tak bisa terealisasi, ya saya rasa tidak elok nantinya,” ujarnya.
https://www.malangtimes.com/baca/58997/20201015/204500/dewan-kabupaten-malang-soroti-realisasi-pembangunan-infrastruktur-dan-alun-alun
Akankah Alun-Alun Kepanjen hanya jadi dengungan saja? Atau akankah Pemkab Malang menyerah dengan persoalan pembebasan lahan dan mengambil langkah memindah lokasi alun-alun pada nantinya? Sanusi belum bisa menjawab dan memikirkan hal tersebut. “Karena menunggu persetujuan DPRD,” ucapnya.