LUMAJANGTIMES - Ditetapkannya kawasan Senduro dan sekitarnya sebagai kawasan Percontohan Tingkat Nasional untuk Program Perhutanan Sosial, pada hari ini, Sabtu (27/2) mendapat kunjungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri LHK mendapatkan uraian tentang Perhutanan Sosial dari Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, Anggota DPR RI dari Partai NasDem H. Hasan Aminudin, dan Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK.
Baca Juga : Terkait Polemik Legalitas Ormas Kosgoro 1957, Yusuf Husni Peringatkan Anggota Partai Golkar
Kunjungan Menteri LHK ini disertai hujan deras sejak sebelum masuk ke kawasan Wisata Siti Sundari, sampai dengan berakhirnya acara.
Anggota DPR RI dari Partai NasDem H. Hasan Aminudin dalam kesempatan ini mengatakan, program perhutanan sosial sebenarnya sudah berlangsung di Probolinggo, namun tidak menjadi percontohan nasional seperti di Kabupaten Lumajang.
"Ini adalah model mendapatkan rezeki dari kawasan hutan, tanpa merusak hutannya, dan tanpa konflik. Karena masyarakat akan diberdayakan sejak dari teknik pemanfaatan hutan sampai dengan bantuan bibitnya," kata H. Hasan Aminudin.
Sementara itu Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. dalam kesempatan ini menjelaskan, program perhutanan sosial ini dimaksudkan untuk memberikan akses kesejahteraan kepada masyarakat yang berada disekitar hutan.
Baca Juga : Kunjungi Korban Tanah Longsor di Pamekasan, Mensos Serahkan Santunan Pada Ahli Waris
"Untuk program perhutanan sosial ini yang terpenting lahannya harus legal dulu. Kemudian masyarakat diberi kemampuan untuk produktif, sehingga program ini bisa mendatangkan penghasilan bagi masyarakat," kata Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. menyatakan akan ada fasilitas dari pemerintah, termasuk didalamnya untuk mendapatkan kredit dalam pengembangan usahanya.