TRENGGALEKTIMES - Polemik penerimaan siswa baru dalam satu rombongan belajar sempat jadi perdebatan di antara dua instansi pendidik. Hal itu disebabkan karena berbedanya aturan dari masing-masing kementerian.
Menyikapi hal tersebut, Mugianto selaku Komisi IV DPRD Trenggalek buat kesepakatan antara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek. Menurut Mugianto, kedua instansi sudah setuju melakukan kesepakatan.
Baca Juga : Tak Satu Sikap, Rapat Formatur Munculkan Dua Versi Nama Ketua PAN
"Kita sudah lakukan kesepakatan baik dari Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Hasilnya kedua instansi sudah sepakat dan mau menjalankan regulasi itu dan berjanji tidak akan melanggarnya," ucap Mugianto, Jumat (26/2/2021).
Pihaknya juga meyakini bahwa ke depan penerimaan siswa baru tidak akan terjadi seperti yang sudah-sudah yakni terlalu banyaknya jumlah murid dalam satu rombongan belajar. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Trenggalek minta pada kedua instansi untuk patuhi regulasi yang ada.
"Penerimaan jumlah siswa per kelasnya itu maksimal 33 kemudian jumlah rombongan belajar maksimal 11 tidak boleh melebihi. Seperti Kemenag kemarin yang melebihi jumlah maksimal dalam satu rombel. Jangan sampai terulang lagi seperti itu," tegas Mugianto.
Sementara itu, Totok Rudijanto selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Trenggalek menerangkan bahwa semua regulasi sudah ia susun. Termasuk draf untuk menghitung jumlah rombel di setiap sekolah juga sudah ada.
"Jumlah rombel akan kita sesuaikan dengan kondisi yang ada dimasing-masing lulusan dari setiap sekolah. Nanti akan ketemu berapa jumlah rombel pada setiap lulusan di suatu sekolah tersebut berapa," jelas Totok.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Gubernur Jatim Minta Bupati Rini Gerak Cepat
Kadispora ini juga terangkan bahwa sekitar bulan Juni sekolah yang ada dibawah naungan Kemendikbud akan mulai membuka penerimaan siswa baru, dengan empat jalur penerimaan.
"Insyaallah bulan Juni akan kita terapkan saat penerimaan siswa baru. Diawal bulan Juli sudah ada pengumuman, kita gunakan 4 jalur. Jalur zonasi, perpindahan orang, afirmasi, dan prestasi," pungkasnya.